Polisi Kebut Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung masih terus mempercepat dan mendalami kasus penusukan terhadap korban Syekh Ali Jaber dengan tersangka Alpin Andrian (24).
Baca Juga: Syekh Ali Jaber Kena Tikam Saat Isi Tabligh di Tanjungkarang Barat
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan, penyidik sudah memeriksa 15 orang saksi.
"Semalam, sudah gelar perkara, dan sampai hari ini sudah ada 15 saksi yang diperiksa," kata Pandra, Rabu (16/9/2020).
Saksi-saksi yang sudah diperiksa, kata Pandra, warga di sekitar lokasi tempat kejadian perkara (TKP), tetangga rumah tersangka, keluarga tersangka, dan ahli.
"Itu sampai paman tersangka, saksi korban, dan saksi yang melihat langsung untuk mengambil video tersebut. Termasuk ibu-ibu yang saat itu berada di lokasi untuk diajak foto dengan korban (Syekh Ali Jaber)," jelas Pandra.
Dikatakan Pandra bahwa pemeriksaan 15 saksi tersebut untuk melengkapi berkas perkara agar segera dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Itu untuk dari pada yang saat ini kami kejar agar segera kami limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum supaya perkara ini secara cepat dan akurat. SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) sudah dikirim penyidik ke kejaksaan," tegas dia. (*)
Video KUPAS TV : SERENTAK! POLRES TANGGAMUS, TNI DAN FORKOPIMDA BAGIKAN SERIBU MASKER
Berita Lainnya
-
Sejumlah Daerah di Lampung Diguyur Hujan Disertai Petir, BMKG Ingatkan Potensi Banjir
Sabtu, 20 September 2025 -
Presiden Prabowo Setujui Lartas Impor Etanol dan Tapioka
Sabtu, 20 September 2025 -
Ketika Pisau Itu Tumpul ke Atas, Oleh: Herwanda Pratama
Sabtu, 20 September 2025 -
Samsudin Diperiksa 12 Jam di Kejati Lampung Terkait Kasus Dana PI 10 Persen WK OSES
Jumat, 19 September 2025