Polisi Kebut Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung masih terus mempercepat dan mendalami kasus penusukan terhadap korban Syekh Ali Jaber dengan tersangka Alpin Andrian (24).
Baca Juga: Syekh Ali Jaber Kena Tikam Saat Isi Tabligh di Tanjungkarang Barat
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan, penyidik sudah memeriksa 15 orang saksi.
"Semalam, sudah gelar perkara, dan sampai hari ini sudah ada 15 saksi yang diperiksa," kata Pandra, Rabu (16/9/2020).
Saksi-saksi yang sudah diperiksa, kata Pandra, warga di sekitar lokasi tempat kejadian perkara (TKP), tetangga rumah tersangka, keluarga tersangka, dan ahli.
"Itu sampai paman tersangka, saksi korban, dan saksi yang melihat langsung untuk mengambil video tersebut. Termasuk ibu-ibu yang saat itu berada di lokasi untuk diajak foto dengan korban (Syekh Ali Jaber)," jelas Pandra.
Dikatakan Pandra bahwa pemeriksaan 15 saksi tersebut untuk melengkapi berkas perkara agar segera dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Itu untuk dari pada yang saat ini kami kejar agar segera kami limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum supaya perkara ini secara cepat dan akurat. SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) sudah dikirim penyidik ke kejaksaan," tegas dia. (*)
Video KUPAS TV : SERENTAK! POLRES TANGGAMUS, TNI DAN FORKOPIMDA BAGIKAN SERIBU MASKER
Berita Lainnya
-
Banyak Karangan Bunga di Lokasi Tewasnya Brigadir Arya Supena, Toko Baru Pasang CCTV Pascakejadian
Senin, 11 Mei 2026 -
Aksi Tawuran Marak, Disdikbud Lampung Intensif Awasi Sekolah Rawan
Senin, 11 Mei 2026 -
Polda Tunggu Audit BPKP untuk Tetapkan Tersangka Kasus Rekrutmen 387 Honorer di Metro
Senin, 11 Mei 2026 -
Target Investasi Lampung 2026 Naik Jadi Rp16,2 Triliun, Pemprov Siapkan Kemudahan bagi Investor
Senin, 11 Mei 2026








