• Senin, 18 Agustus 2025

Polisi Kebut Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber

Rabu, 16 September 2020 - 14.00 WIB
123

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung masih terus mempercepat dan mendalami kasus penusukan terhadap korban Syekh Ali Jaber dengan tersangka Alpin Andrian (24).

Baca Juga: Syekh Ali Jaber Kena Tikam Saat Isi Tabligh di Tanjungkarang Barat

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan, penyidik sudah memeriksa 15 orang saksi. 

"Semalam, sudah gelar perkara, dan sampai hari ini sudah ada 15 saksi yang diperiksa," kata Pandra, Rabu (16/9/2020).

Saksi-saksi yang sudah diperiksa, kata Pandra, warga di sekitar lokasi tempat kejadian perkara (TKP), tetangga rumah tersangka, keluarga tersangka, dan ahli. 

"Itu sampai paman tersangka, saksi korban, dan saksi yang melihat langsung untuk mengambil video tersebut. Termasuk ibu-ibu yang saat itu berada di lokasi untuk diajak foto dengan korban (Syekh Ali Jaber)," jelas Pandra. 

Dikatakan Pandra bahwa pemeriksaan 15 saksi tersebut untuk melengkapi berkas perkara agar segera dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

"Itu untuk dari pada yang saat ini kami kejar agar segera kami limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum supaya perkara ini secara cepat dan akurat. SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan) sudah dikirim penyidik ke kejaksaan," tegas dia. (*)

Video KUPAS TV : SERENTAK! POLRES TANGGAMUS, TNI DAN FORKOPIMDA BAGIKAN SERIBU MASKER

Editor :