Penataan Kepemilikan Tanah, Walikota Herman HN: Kita Laksanakan Berbasis Agraria
Walikota Herman HN saat dimintai keterangan usai rapat koordinasi gugus tugas reforma agraria kota Bandar Lampung, di ruang Tapis Berseri, Rabu (16/9/2020).Foto: Sri/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Untuk penataan kepemilikan tanah di wilayah Kota Tapis Berseri berjalan dengan tertib. Walikota Bandar Lampung Herman HN menginginkan pelaksanaannya berjalan berbasis reforma Agraria.
"Kita harus bisa menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan rakyat yang berbasis agraria melalui pengaturan, penguasaan, kepemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah," kata Herman HN, usai rapat koordinasi gugus tugas reforma agraria kota Bandar Lampung, di ruang Tapis Berseri, Rabu (16/9/2020).
Walikota mengatakan , jangan sampai kepemilikan tanah ini menjadi tumpang tindih. Maka dari itu harus tau dan diselesaikan siapa pemilik sebenarnya.
"Kita inginkan bagaimana reforma agrarianya berjalan dan juga penataan pemilikanan tanahnya harus baik semua dikota Bandar Lampung. Agar benar-benar masyarakat lebih nyaman dan sejahtera," ungkapnya.
Ia juga menjelaskan jika belum ada yang bersertifikat, bagaiaman pemerintah membantunya dengan disertifikatkan di Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
"Sehingga hukum yang berkaitan dengan persoalan pertanahan di kota ini harus lebih tertib lagi," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : SERENTAK! POLRES TANGGAMUS, TNI DAN FORKOPIMDA BAGIKAN SERIBU MASKER
Berita Lainnya
-
UIN RIL Berduka, Prof Sulthan Syahril Guru Besar Ilmu Studi Islam Wafat
Jumat, 21 November 2025 -
Tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Naik 36 Persen Mulai 27 November 2025, Wayan Mandia: Meningkatkan Pelayanan dan Infrastruktur
Jumat, 21 November 2025 -
Pemprov Lampung Gelar FGD Penyusunan Studi Kelayakan Kawasan Industri
Jumat, 21 November 2025 -
Dihadiri 45 Negara, Ijtima Ulama Dunia Jadi Magnet Baru Lampung
Jumat, 21 November 2025









