Penataan Kepemilikan Tanah, Walikota Herman HN: Kita Laksanakan Berbasis Agraria
Walikota Herman HN saat dimintai keterangan usai rapat koordinasi gugus tugas reforma agraria kota Bandar Lampung, di ruang Tapis Berseri, Rabu (16/9/2020).Foto: Sri/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Untuk penataan kepemilikan tanah di wilayah Kota Tapis Berseri berjalan dengan tertib. Walikota Bandar Lampung Herman HN menginginkan pelaksanaannya berjalan berbasis reforma Agraria.
"Kita harus bisa menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan rakyat yang berbasis agraria melalui pengaturan, penguasaan, kepemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah," kata Herman HN, usai rapat koordinasi gugus tugas reforma agraria kota Bandar Lampung, di ruang Tapis Berseri, Rabu (16/9/2020).
Walikota mengatakan , jangan sampai kepemilikan tanah ini menjadi tumpang tindih. Maka dari itu harus tau dan diselesaikan siapa pemilik sebenarnya.
"Kita inginkan bagaimana reforma agrarianya berjalan dan juga penataan pemilikanan tanahnya harus baik semua dikota Bandar Lampung. Agar benar-benar masyarakat lebih nyaman dan sejahtera," ungkapnya.
Ia juga menjelaskan jika belum ada yang bersertifikat, bagaiaman pemerintah membantunya dengan disertifikatkan di Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
"Sehingga hukum yang berkaitan dengan persoalan pertanahan di kota ini harus lebih tertib lagi," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : SERENTAK! POLRES TANGGAMUS, TNI DAN FORKOPIMDA BAGIKAN SERIBU MASKER
Berita Lainnya
-
Hingga H+1 Lebaran, 39 Kecelakaan Terjadi di Lampung 11 Orang Meninggal Dunia
Senin, 23 Maret 2026 -
Antisipasi Lonjakan Arus Balik, Dishub Lampung Siapkan Pelabuhan Panjang Jadi Alternatif
Senin, 23 Maret 2026 -
Program Balik Kerja BPKH 2026, 675 Perantau Lampung Diberangkatkan Gratis
Senin, 23 Maret 2026 -
Edit Beberapa Foto Sekaligus dengan Cepat Menggunakan Pengedit Foto Latar Belakang
Senin, 23 Maret 2026








