• Senin, 18 Agustus 2025

Penanganan Orang Gila, Pemkot Bandar Lampung Diimbau Buat Rumah Penampungan Sosial

Rabu, 16 September 2020 - 13.23 WIB
187

Rektor UTB Lampung yang juga pengamat sosial dan pemerintahan. Foto: Wanda/Kupastuntas.co

Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Keberadaan orang gila akhir-akhir ini di Bandar Lampung menimbulkan keresahan di masyarakat. Oleh karenanya Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung diminta serius menangani persoalan itu.

Baca Juga: Orang Gila Bakar Sampah, GOR Saburai Terbakar

Pengamat sosial dan pemerintahan yang juga Rektor Universitas Tulang Bawang (UTB), Agus Mardihartono mengatakan, persoalan orang yang mengidap gangguan jiwa tersebut berkeliaran dan menggangu lingkungan sekitar karena tak ada perhatian dari Pemerintah setempat.

"Peran Pemerintah haruslah ada dalam hal ini terutama penertiban dan langkah persuasif untuk melakukan pencegahan agar orang yang mengidap gangguan jiwa tersebut tidak berkeliaran di jalan,"ujar Agus, Rabu (16/09/2020).

Agus menyarankan, agar Pemkot membangun penampungan rumah singgah atau rumah sosial untuk para gelandangan dan orang gila.

"Pemkot harus membangun rumah singgah tersebut, seperti di kota besar lainnya, mereka mempunya rumah penampungan sosial,"katanya.

Dengan adanya penampungan tersebut, maka orang gila yang berkeliaran di jalan akan dilakukan pengawasan dan perawatan 

Sementara, Wakil Ketua DPRD Bandar Lampung, Aep Saripudin mengatakan, saat ini  masalah orang gila yang sering telihat berkeliaran di jalanan, sehingga mengganggu aktivitas warga. Untuk itu, ia meminta ketegasan dari pemkot, terutama dalam hal melakukan penertiban secara intens ke lapangan. 

"Agar tidak menganggu kenyamanan masyarakat, kami minta mereka ditertibkan untuk diarahkan ke tempat yang layak, mereka juga punya hak untuk memiliki kehidupan, sama seperti kita," tuturnya.

Ia berharap, kepada Dinsos agar memperhatikan dan mengambil tindakan terhadap orang gila yang ada di Bandar Lampung . Begitu juga dengan pihak keluarga, disarankan untuk berkoordinasi dengan Dinsos atau membawa langsung ke Rumah Sakit jiwa. (*)

Video KUPAS TV : Ratusan Kilo Ganja Dibakar, Ribuan Pil Ekstasi dan Sabu Diblender, Lalu Dibuang ke laut!

Editor :