Pemkot Bandar Lampung Usulkan 10.479 UMKM Dapat Bantuan Presiden Produktif RI

Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Bandar Lampung, Mutiah Aliun, saat dimintai keterangan, Rabu (16/9/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui dinas Koperasi dan UKM telah mengajukan sebanyak 10.479 usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di kota setempat untuk mendapat Bantuan Presiden (Banpres) Produktif RI.
Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro Dinas Koperasi dan UKM Bandar Lampung, Noviana mengatakan, jumlah pengusulan tersebut secara berkas administratif telah sesuai dengan ketentuan dan telah disampaikan ke Kementerian Koperasi dan UKM RI.
"Setelah pengusulan ini, kita hanya perlu menunggu apakah 10.479 UMKM yang kita ajukan ini terkonfirmasi atau tidak oleh pusat," ujarnya saat dihubungi Kupastuntas.co, Rabu (16/9/2020).
Jika berkasnya terverifikasi dan sesuai oleh sistem di pusat. Maka Banpres Produktif tersebut bukan lagi melalui dinas setempat, melainkan akan langsung dikirimkan ke masing-masing rekening pengusul.
"Kita dari 7 hingga 13 September telah melakukan verifikasi berkas. Setelah itu pengiriman data ke pusat dilakukan pada 15 September kemarin," ungkapnya.
Terpisah, Sekretaris Dinas Koperasi dan UKM Bandar Lampung, Mutiah Aliun mengatakan pengusulan Banpres Produktif telah usai sejak 4 September lalu dan tidak ada pengusulan tahap ke dua.
Ia juga diharapkan bantuan Banpres Produktif RI tersebut dapat mempertahankan usaha mereka, karena kalau dengan bantuan tersebut para UMKM itu tentunya belum dapat menyerap tenaga kerja.
"Dapat mempertahankan usaha mereka saja kita sudah bersyukur di tengah masa pandemi sekarang ini," ujarnya. (*)
Video KUPAS TV : MEMPERINGATI HUT FORMI KE-1, BERBAGAI PERTUJUKAN OLAHRAGA DIADAKAN DI AREA PKOR WAY HALIM
Berita Lainnya
-
Presiden Prabowo Setujui Lartas Impor Etanol dan Tapioka
Sabtu, 20 September 2025 -
Ketika Pisau Itu Tumpul ke Atas, Oleh: Herwanda Pratama
Sabtu, 20 September 2025 -
Samsudin Diperiksa 12 Jam di Kejati Lampung Terkait Kasus Dana PI 10 Persen WK OSES
Jumat, 19 September 2025 -
Mantan Pj Gubernur Lampung Samsudin Diperiksa Kejati
Jumat, 19 September 2025