• Minggu, 17 November 2024

Pasca ASN Dinkes Pesawaran Positif Covid-19, Dendi Kembali Ubah Sistem Kerja

Rabu, 16 September 2020 - 18.27 WIB
336

Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran. Foto: Doc/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pesawaran - Pasca adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pesawaran yang dinyatakan positif Covid-19, Bupati Dendi Ramadhona akan melakukan pembatasan terhadap ASN yang datang ke kantor.

"Memang akan ada perubahan mengenai sistem kerja terutama di lingkungan Pemkab Pesawaran. Dimana nantinya hanya akan ada 30 persen pegawai yang bekerja di kantor dan sisanya bekerja di rumah," ungkapnya, Rabu (16/9/2020).

Baca juga : Satu Pegawai Dinkes Pesawaran Positif Covid-19

Dendi mengaku akan lebih memperketat terhadap penerapan protokol kesehatan di lingkungan komplek perkantoran Pemkab.

"Saya sudah instruksikan para Kepala OPD melalui Vidcon untuk lebih memperketat protokol kesehatan ketika akan memasuki kantor, seperti penggunaan masker, cuci tangan dengan sabun dan pengecekan suhu tubuh," terangnya.  

"Khusus untuk Dinas Kesehatan sudah kita liburkan," timpalnya.

Baca juga : Pasca Adanya Pegawai Positif Covid-19, Bupati Dendi Liburkan Dinkes Pesawaran

Sementara Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Pesawaran, Dr. Aila Karius menuturkan, sampai saat ini ada puluhan pegawai yang dilakukan pemeriksaan Swab, terutama yang dianggap kontak erat dengan pasien tersebut.

"Kalau untuk hasil swabnya kemungkinan 2 sampai 3 hari mendatang, karena yang memeriksa balai kesehatan Provinsi Lampung. Saat ini kurang lebih ada 22 orang yang dilakukan pemeriksaan Swab," tuturnya. 

Satgas Covid-19 akan terus melakukan tracing kontak erat terhadap pasien tersebut.

"Yang pasti kita masih melakukan tracing, untuk mengantisipasi adanya penularan di lingkungan kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran, maupun yang lainnya," tutupnya. (*)


Video KUPAS TV : Gelar Operasi Yustisi, Tim Gabungan Pringsewu Dapati 41 Pelanggar Protokol Kesehatan