• Senin, 25 November 2024

DPRD Tubaba Stop Pengerjaan Proyek Peningkatan Jalan Milik BPBD Senilai 6,9 Miliar

Rabu, 16 September 2020 - 17.07 WIB
309

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tubaba, Yantoni, bersama tim saat meninjau lokasi Proyek Peningkatan Badan Jalan Panaragan-Bandar Dewa, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Rabu (16/9/2020). Foto: Rahmad/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Tulang Bawang Barat - Proyek Peningkatan Badan Jalan Panaragan-Bandar Dewa, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) senilai 6,9 miliar terpaksa harus dihentikan (stop) sementara pengerjaannya oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Pasalnya, berdasarkan hasil kroscek di lapangan, Dewan menemukan beberapa item pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi. Hal itu dikatakan oleh, Yantoni Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tubaba saat di lokasi pekerjaan. Rabu (16/9/2020).

Bukan hanya Yantoni sendiri, melainkan Ketua Komisi III Paisol, SH bahkan, Ketua DPRD Tubaba Ponco Nugroho, Wakil Ketua I Busroni dan Wakil Ketua II S. Joko Kuncoro, serta sejumlah Anggota Dewan lainnya pun ikut turun dan menyayangkan pengerjaan proyek yang terkesan tidak memperhatikan dampak positif dalam waktu yang lama itu.

"Kayu-kayu tunggul ini kan seharusnya dicabut terlebih dahulu, kalau dibiarkan seperti ini, kualitas penimbunan tidak akan maksimal dan tidak lama Tunggul lapuk dan jalan amblas," kata Dia diamini oleh Ketua Komisi III Paisol, SH.

Yantoni menjelaskan, dirinya menilai pola penimbunan badan jalan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi sebagaimana mestinya. "Seharusnya ada tahapan pemadatan tanah, ini sampai tanah menumpuk tinggi tidak kita lihat satupun ada alat berat," ujarnya.

Atas tindakan tersebut, Yantoni beserta anggota dewan lain meminta agar pengerjaan proyek tersebut dihentikan sementara dan akan dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).

"Kita minta stop sementara dan dalam waktu dekat kita gelar rapat untuk menyamakan persepsi," lanjutnya.

S. Joko Kuncoro, Wakil Ketua I DPRD Tubaba juga menegaskan, jika tanah timbunan tersebut tidak layak untuk badan jalan.

"Kalau kita paham soal ini, tanah seperti ini tidak bisa digunakan, seharusnya menggunakan tanah merah," singkatnya.

Sudarma Romadon, Pelaksana Lapangan PT Saraswati Cipta Talenta membenarkan jika adanya kesalahan dalam pengerjaan proyek tersebut sehingga pihaknya siap menghentikan sementara proses pengerjaannya. "Salah dalam metode kerja, kami stop dulu seperti arahan dari DPRD," ucapnya.

Proyek penimbunan jalan itu merupakan dana hibah dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tubaba yang dikerjakan oleh PT Saraswati Cipta Talenta sepanjang 457 meter dengan nilai anggaran Rp6,9 Miliar. (*)


Video KUPAS TV : Gelar Operasi Yustisi, Tim Gabungan Pringsewu Dapati 41 Pelanggar Protokol Kesehatan