Bupati Pesibar Serahkan Bantuan Alat Pertanian di Pekon Ulok Manik

Bupati Pesisir Barat, Agus istiqlal saat memberikan sambutan. Foto: Ist
Pesisir Barat, kupastuntas.co - Bupati Pesisir Barat, Agus istiqlal menghadiri acara dialog dan audiensi di pekon Ulok Manik, kecamatan Pesisir Selatan.
"Bagi saya, kritik dan saran yang membangun dari masyarakat akan memberikan masukan, motivasi dan semangat kepada kita semua, khususnya bagi aparatur pemerintah daerah di lingkungan kabupaten Pesisir Barat," kata Bupati Agus Istiqlal saat memberikan sambutan
Selanjutnya sebagaimana diketahui bersama, wilayah kabupaten pesisir barat ini memiliki beberapa kekayaan alam, salah satunya adalah pada sektor pertanian.
Lanjutnya, untuk meningkatkan kualitas pada sektor pertanian di kabupaten Pesisir Barat, pada kecamatan Pesisir Selatan pemerintah setempat melalui dinas pertanian memberikan beberapa bantuan yang akan diberikan untuk kelompok petani, yaitu combine harvester/ pemanen pertanian, sebanyak 2 unit, power thresher /mesin perontok padi, sebanyak 5 unit, corn seller/ mesin pemipil jagung, sebanyak 5 unit dan hand sprayer/ peralatan pemberantas hama, sebanyak 16 unit
"Saya berharap dengan adanya beberapa bantuan tersebut dapat mendukung atau membantu kegiatan para petani serta dapat meningkatkan hasil pertanian di kabupaten Pesisir barat,"ujarnya.
"Terlaksananya kegiatan ini tidak terlepas dari doa dan kesabaran bapak - ibu semua serta bantuan dari semua pihak. pemberian bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat. semoga pemberian bantuan ini dapat tersalurkan dengan tepat sasaran serta dapat mengurangi beban para petani," tutup Bupati Agus. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Hilang di Laut Pesibar Lampung Ditemukan Meninggal Dunia
Jumat, 08 Agustus 2025 -
Anggota Polres Pesisir Barat Hilang Terseret Arus Laut
Kamis, 07 Agustus 2025 -
Kabar Duka, Ketua DPC PDI Perjuangan Pesisir Barat Pieter Meninggal Dunia di RSUD Abdul Moeloek
Kamis, 07 Agustus 2025 -
Siaga DBD di Musim Hujan, Pemkab Pesisir Barat Terbitkan Surat Edaran
Rabu, 30 Juli 2025