Pendapatan Daerah Anjlok, Aset Reklamasi Senilai Rp100 Miliar Akan Dijual Pemkot Bandar Lampung
Sekretaris kota Bandar Lampung, Badri Tamam, saat dimintai keterangan, Selasa (15/9/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Guna menutupi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang anjlok, akibat dampak dari mewabahnya pandemi Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung rencananya akan menjual aset daerah setempat, berupa aset tanah hasil reklamasi yang nilainya mencapai Rp100 miliar.
"Ya paling aset reklamasi kalau mau dijual. Aset reklamasi itu nilainya ada sekitar Rp100 miliar," ujar Sekretaris kota Bandar Lampung, Badri Tamam, saat dimintai keterangan, Selasa (15/9/2020).
Baca juga : Menutup PAD Anjlok, DPRD Bandar Lampung Usulkan Jual Aset Daerah
Menurutnya, penjualan aset daerah tersebut harus ada persetujuan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) setempat. Namun terangnya hal itu juga pihaknya telah melakukan koordinasi dengan DPRD.
"Itu lagi kita siapkan. Karena sekarang lagi pengurusan sertifikatnya. Ya itu kita setujui sesuai perintah pak wali," ungkapnya.
Hal itu juga diakui Ketua DPRD Bandar Lampung, Wiyadi yang mengatakan, pihaknya kemarin dengan eksekutif telah duduk bersama untuk membahas bagaimana menutupi PAD yang turun ini.
"Salah satunya dengan mekanisme pinjaman dengan pusat yakni menteri keuangan melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Kedua adalah dengan penjualan-penjualan aset," ujarnya.
Baca juga : Kurangi Pengangguran, Dewan Minta Pemkot Giatkan Program Padat Karya
Jadi menurutnya, untuk menutupi PAD yang anjlok ini pasti akan diambil dari dua mekanisme tadi yakni pinjaman pusat dan penjualan aset. Karena tidak mungkin lagi akan menarik dari pajak bumi dan bangunan (PBB).
"Karena kemarin ada PBB yang digratiskan untuk masyarakat yang kurang mampu. Nah ini jelas membuat PAD berkurang," terangnya. (*)
Video KUPAS TV : Herman HN Minta Satuan Linmas Tangkap Oknum Tim Sukses Calon Walikota Yang Bagi Bagi Uang!!!
Berita Lainnya
-
UIN RIL Berduka, Prof Sulthan Syahril Guru Besar Ilmu Studi Islam Wafat
Jumat, 21 November 2025 -
Tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Naik 36 Persen Mulai 27 November 2025, Wayan Mandia: Meningkatkan Pelayanan dan Infrastruktur
Jumat, 21 November 2025 -
Pemprov Lampung Gelar FGD Penyusunan Studi Kelayakan Kawasan Industri
Jumat, 21 November 2025 -
Dihadiri 45 Negara, Ijtima Ulama Dunia Jadi Magnet Baru Lampung
Jumat, 21 November 2025









