Keluarga Penerima Manfaat PKH dan BPNT Lambar Terima Tambahan Bantuan Dari Kemensos

Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial Lampung Barat, Ferri Istanto . Foto: Iwan/Kupastuntas.co
Lampung Barat, Kupastuntas.co - Sebanyak 16 ribu lebih Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Berencana (PKH) dan 12 Ribu KPM Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Lampung Barat mendapat tambahan bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial Lampung Barat (Lambar), Ferri Istanto mengungkapkan bahwa tambahan bantuan tersebut masih berkaitan dengan penanganan warga terdampak Covid-19.
Untuk tambahan bantuan terhadap KPM PKH berupa beras sebanyak 15 kilo yang akan dibagikan dalam setiap bulan selama tiga bulan, terhitung sejak Agustus, September dan Oktober 2020.
"Pola penyaluran beras ini menggunakan pihak ketiga yang ditunjuk oleh Kemensos langsung, jadi tidak melalui kita. Nanti pihak ketiga menunjuk tempat di mana KPM PKH bisa mengambil di masing-masing Pekon atau bekerjasama dengan pemerintah Pekon," ungkapnya, Selasa (15/9/20).
Sedangkan untuk tambahan bantuan BPNT non PKH yaitu berupa bantuan uang sebesar Rp500 untuk setiap KPM dan uang langsung masuk ke rekening KPM tidak melalui rekening dinas.
"Khusus untuk tambahan bantuan uang terhadap keluarga penerima BPNT non PKH ini mengapa disebutkan non PKH karena ada sebagian peserta PKH yang juga mendapat bantuan sembako, dan ini diluar yang mendapat itu," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : BRIGIF 4 MARINIR BANGUN KERAMBA JARING APUNG DAN ‘MENYULAP’ LAHAN TIDUR
Berita Lainnya
-
Ribuan Warga Meriahkan HUT ke-34 Lampung Barat, Tugusari Dicanangkan Jadi Kelurahan Literasi
Minggu, 14 September 2025 -
Bermodal Rekaman CCTV, Polisi Buru Dua Pencuri Uang Rp 800 Juta Dalam Mobil di Lambar
Jumat, 12 September 2025 -
Bos Kopi di Lampung Barat Jadi Korban Pencurian Usai Tarik Uang di Bank, 800 Juta Raib
Jumat, 12 September 2025 -
2.336 Pegawai Non-ASN Lampung Barat Lolos Jadi PPPK Paruh Waktu
Jumat, 12 September 2025