13 pasien Positif Covid-19 Asal Kotaagung Dirawat di RSUD Batin Mangunang Tanggamus

Rumah Sakit Umum Daerah Batin Mangunang (RSUDBM) Tanggamus.
Tanggamus, kupastuntas.co - Sebanyak 13 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 hasil tracing pasien 06 menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Batin Mangunang (RSUDBM) Tanggamus.
Ke-13 pasien yang dirawat di rumah sakit plat merah tersebut terdiri dari 10 orang pasien laki-laki, dan 3 orang pasien perempuan.
Baca Juga: Pecah Rekor! Kasus Positif Covid-19 di Tanggamus Bertambah 19 Orang, 2 Diantaranya Balita
Dengan rincian, Kelurahan Pasarmadang 4 orang, Pekon Kusa 2 orang, Kelurahan Baros, Tanjung Anom, Negeri Ratu, Pancawarna (Kuripan), dan Lamuran masing-masing 1 orang. Serta 2 orang bukan warga Tanggamus, yakni Metro dan Lampung Tengah masing-masing 1 orang.
"Ada 13 pasien positif Covid-19 yang dirawat di RSUD Batin Mangunang. Mereka adalah pasien hasil tracing pasien 06," kata direktur RSUDBM Tanggamus, dr. Benson Prinatin Ginting kepada Kupastuntas.co, Selasa (14/9/2020).
Dikatakan Benson, ke-13 pasien tersebut ditempatkan di 3 ruang isolasi RSUDBM, dan diawasi oleh 2 orang tenaga medis dan dokter spesialis paru dan spesiais penyakit dalam.
"Mereka ditempatkan di tiga ruang isolasi RSUDBM, dan kami sudah menyiapkan semuanya termasuk O2 tabung," katanya.
Menurut Benson, pihaknya juga mendapat informasi jika 3 pasien anak dari Kecamatan Talangpadang juga rencananya akan menjalani perawatan di RSUDBM Tanggamus.
"Informasinya pasien anak dari Talangpadang akan dibawa kesini (RSUDBM), untuk itu kami sudah menyiapkan ruang perawatan khusus anak," kata dia. (*)
Video KUPAS TV : BLT Dana Desa Untuk Lampung Kurang Rp4 Miliar, Bakal Ditutupi Kemensos
Berita Lainnya
-
Jalan Rusak Renggut Nyawa, Warga Waytuba Tanggamus Meninggal Saat Ditandu Menuju Puskesmas
Kamis, 11 September 2025 -
Harga Mantang di Tanggamus Meroket, Varietas Oren Madu Jadi Primadona
Rabu, 10 September 2025 -
Paripurna Gagal, Anggota DPRD Tanggamus Tetap Asyik Dinas Luar ke Jakarta
Selasa, 09 September 2025 -
Tidak Kuorum, Rapat Paripurna Pengesahan APBD Perubahan Tanggamus Ditunda Tiga Hari
Senin, 08 September 2025