Pernyataan Sikap MUI Lampung Perihal Penusukan Syeikh Ali Jaber

Foto: Ist.
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung menyatakan pernyataan sikap pasca terjadinya penusukan terhadap pendakwah ternama asal Madinah yakni Syekh Ali Jaber saat mengisi Tabligh di Masjid Falahudin.
Baca Juga: Syekh Ali Jaber Kena Tikam Saat Isi Tabligh di Tanjungkarang Barat
Ketua MUI Lampung, Dr KH Khairuddin Tahmid mengatakan turun prihatin serta mengecam keras insiden tersebut, karena menurutnya itu adalah tindakan kriminal yang dapat menganggu kegiatan dakwah islam dan nama baik daerah.
"Kami (MUI Lampung) meminta agar aparat Kepolisian secepatnya mengungkap motif dibalik insiden ini, serta bekerja secara profesional, sehingga masalah atau perkara ini menjadi jelas dan terang. Kami juga meminta aparat kepolisian tidak tergesa gesa menyimpulkan bahwa pelaku mengalami gangguan jiwa , karena akan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat Lampung,” pintanya.
Untuk pelaku penusukan lanjut Khairuddin, dirinya meminta agar dikenakan hukuman sesuai dengan undang- undang yang berlaku, Ia juga meminta pihak umat islam tetap tenang dan bersikap rasional menyikapi kejadian ini.
“Serahkan kepada pihak yang berwajibdan berwenang untuk melakukan proses hukum, dan jangan mudah terprovokasi untuk melakukan tindakan main hakim sendiri. Masyarakat Lampung juga harus terus bersatu dan tidak terpengaruh terhadap provokasi-provokasi yang mungkin timbul dari insiden ini,” ucapnya.
Khairuddin meminta kepada masyarakat yang menyelenggarakan kegiatan-kegiatan di masa pandemi Covid-19 yang melibatkan orang banyak agar mengikuti protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah, dan berkoordinasi serta melibatkan pihak keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) setempat.
“Mari kita berdo’a semoga para pelaku dakwah senantiasa dilindungi oleh Allah SWT dan khususnya Syeikh Ali Bin Jaber segera diberikan kesembuhan serta insiden seperti ini tidak terjadi kembali, khususnya di Provinsi Lampung,” tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : BRIGIF 4 MARINIR BANGUN KERAMBA JARING APUNG DAN ‘MENYULAP’ LAHAN TIDUR
Berita Lainnya
-
Minim Perlindungan Hukum, LBH KIS Ambil Peran di Sektor Kesehatan
Rabu, 18 Juni 2025 -
Unila Ungkap Ada Kekerasan di Diksar Mahepel, Senior dan Alumni Terlibat
Rabu, 18 Juni 2025 -
PN Tanjungkarang Batalkan Status Tersangka Agus Nompitu di Kasus Dugaan Korupsi KONI Lampung
Rabu, 18 Juni 2025 -
Laksanakan RUPS, PLN Catatkan Kinerja Positif Pendapatan Tembus Rp 545 Triliun
Rabu, 18 Juni 2025