Pemkab Tubaba Rancang Perbup Tentang Protokol Kesehatan
Plh Sekda Tubaba Novriwan Jaya saat memimpin rapat, pembahasan Perbup Tentang Protokol Kesehatan.
Tulangbawang Barat, kupastuntas.co - Pemerintah daerah kabupaten Tulangbawang Barat berencana menyiapkan rencana pembuatan peraturan bupati (Perbup) Tulang Bawang Barat tentang pedoman penerapan disiplin dan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada tatanan normal baru.
Dalam rapat rancangan Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat tentang pedoman penerapan disiplin dan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada tatanan normal baru yang dipimpin yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati setempat, Senin (14/09/2020).
Plt Sekda Tubaba, Novriwan Jaya mengatakan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan ditujukan kepada perorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggungjawab tempat (fasilitas umum), Aparatur Sipil Negara (ASN), dan tenaga kontrak.
“Penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan juga akan diberlakukan pada tempat dan fasilitas umum seperti perkantoran/tempat kerja, usaha, sekolah, tempat ibadah, stasiun, dan transportasi umum," kata Novriwan.
Novriwan Jaya menyampaikan bahwa, Rancangan Peraturan Bupati ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari penularan Covid-19, meningkatkan partisipasi warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19, mendorong masyarakat agar memiliki kesadaran dalam mematuhi protokol kesehatan.
“Selanjutnya Rancangan Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat tersebut melalui Kepala Bagian Hukum Pemda Kabupaten Tulang Bawang Barat akan menerima masukan dan koreksi perbaikan demi kesempurnaan dan aplikatif di masyarakat," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Warga Tumijajar Sambut Antusias Peluang Kerja dari SGC
Jumat, 13 Maret 2026 -
SGC Buka Puluhan Ribu Lapangan Kerja untuk Percepat Kamandirian Pangan
Rabu, 11 Maret 2026 -
Asik Pesta Sabu, 2 Pemuda di Tubaba Digerebek Polisi
Rabu, 28 Februari 2024 -
Gelapkan Uang Rp 9 Juta dan Motor Inventaris, Karyawan Koperasi di Tubaba Masuk Bui
Kamis, 18 Januari 2024








