Mabes Polri ke Lampung Periksa Kejiwaan Penusuk Syekh Ali Jaber

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Alpin Andrian (24), penusuk Syekh Ali Jaber, masih dilakukan pemeriksaan di ruang Jatanras Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Polisi juga memeriksa beberapa saksi termasuk keluarga pelaku. "Pemeriksaan pelaku maupun saksi-saksi masih berlangsung," kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya, di Mapolresta, Senin (14/9/2020) sore.
Baca juga : Menelusuri Jejak Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber
Yan Budi mengatakan, pelaku Alfin diperiksa tim psikiater Mabes Polri dan Biddokes Polda Lampung untuk memastikan kondisi kejiwaannya. "Saya belum tahu hasilnya apa, nanti dikabarkan," ujarnya.
Disinggung soal izin kegiatan dakwah tersebut, kata Kapolresta, saat ini pihaknya masih meminta keterangan dari panitia kegiatan.
"Kita klarifikasi dengan pihak panitia terkait pemberitahuan surat kegiatannya, tapi yang paling penting dalam kejadian ini, kita akan berproses terhadap penusukan beliau sesuai peraturan perundang-undangan," jelas Yan Budi. (*)
Video KUPAS TV : Pakai Pengeras Suara, Polisi dan TNI Keliling Pasar Sampaikan Imbauan Protokol Kesehatan
Berita Lainnya
-
Suzuki Vocational Contest 2025 Digelar di Lampung, 31 SMK Otomotif Bersaing
Sabtu, 20 September 2025 -
Lampung Raih Peringkat 1 Nasional, 1,3 Juta Warga Sudah Nikmati Program MBG
Sabtu, 20 September 2025 -
Pasca Kasus Keracunan MBG, Dinkes Bandar Lampung Gelar Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji
Sabtu, 20 September 2025 -
Sejumlah Daerah di Lampung Diguyur Hujan Disertai Petir, BMKG Ingatkan Potensi Banjir
Sabtu, 20 September 2025