Mabes Polri ke Lampung Periksa Kejiwaan Penusuk Syekh Ali Jaber
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Alpin Andrian (24), penusuk Syekh Ali Jaber, masih dilakukan pemeriksaan di ruang Jatanras Satreskrim Polresta Bandar Lampung.
Polisi juga memeriksa beberapa saksi termasuk keluarga pelaku. "Pemeriksaan pelaku maupun saksi-saksi masih berlangsung," kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya, di Mapolresta, Senin (14/9/2020) sore.
Baca juga : Menelusuri Jejak Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber
Yan Budi mengatakan, pelaku Alfin diperiksa tim psikiater Mabes Polri dan Biddokes Polda Lampung untuk memastikan kondisi kejiwaannya. "Saya belum tahu hasilnya apa, nanti dikabarkan," ujarnya.
Disinggung soal izin kegiatan dakwah tersebut, kata Kapolresta, saat ini pihaknya masih meminta keterangan dari panitia kegiatan.
"Kita klarifikasi dengan pihak panitia terkait pemberitahuan surat kegiatannya, tapi yang paling penting dalam kejadian ini, kita akan berproses terhadap penusukan beliau sesuai peraturan perundang-undangan," jelas Yan Budi. (*)
Video KUPAS TV : Pakai Pengeras Suara, Polisi dan TNI Keliling Pasar Sampaikan Imbauan Protokol Kesehatan
Berita Lainnya
-
Kasus Flu Burung H5N1 Terdeteksi di Australia, Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Lintas Sektor
Senin, 22 Juni 2026 -
Tiga Penantang Kompak Mundur, Ary Meizari Terpilih Aklamasi Pimpin Apindo Lampung 2026–2031
Senin, 22 Juni 2026 -
Lampung Perkuat Pengelolaan Sampah Berbasis Ekonomi Sirkular
Senin, 22 Juni 2026 -
Asesmen Lapangan BAN-PT, Rektor UIN RIL Dorong Prodi Hukum Keluarga Jadi Pusat Kajian Unggul
Senin, 22 Juni 2026








