Jubir Rektor: Tak Ada Perubahan Kebijakan Protokol Pencegahan Covid-19 di Unila

Kampus Universitas Lampung (Unila). Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Terkait merebaknya pasien Covid-19 di Lampung setiap harinya, di kampus Universitas Lampung (Unila) sendiri belum ada perubahan kebijakan tentang protokol pencegahan Covid-19.
Juru Bicara Rektor Universitas Lampung (Unila), Kahfi Nazarudin mengatakan, satuan tugas (Satgas) Covid-19 Unila tetap mengacu pada Satgas Covid-19 Lampung sebagai ujung tombak pencegahan. "Untuk saat ini belum ada perubahan kebijakan tentang protokol pencegahan Covid-19 di Unila," katanya, saat dihubungi Kupastuntas.co, Senin (14/9/2020).
"Karena kegiatan perkuliahan juga kita tetap lakukan melalui daring dan itu sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan," timpalnya.
Sementara terkait dengan dosen dan tenaga pendidik bekerja mengikuti peraturan yang berlaku yakni bekerja dari rumah. "Tapi ada beberapa dosen dan tenaga pendidik yang kerja di kampus. Hanya saja mereka itu yang tugasnya memang harus dilaksanakan di kampus. Itu pun cuma 2 hari sepekan," lanjutnya.
Sementara Nanang Trenggono yang juga sebagai Jubir Rektor Unila menambahkan, terkait adanya staf pengajar Unila yang meninggal dunia. Ia menjelaskan bahwa almarhum sudah melakukan rapid test dan hasilnya negatif. "Terkait hasil test swab belum keluar hasilnya. Kita masih sama-sama menunggu," ujarnya.
Ia juga mengaku telah berkoordinasi kepada Wakil Dekan 3 Fakultas Teknik. Setelah dilakukan pengecekan kehadiran almarhum di fakultas ternyata sejak 1 September 2020, kehadirannya dilakukan secara daring.
"Berarti almarhum belum pernah hadir melalui finger print di fakultas. Oleh karena itu, kebijakan rektor Unila tentang aktivitas di kantor, rencana belajar mengajar dan pengisian tidak ada perubahan," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Ratusan PNS Pemkot Bandar Lampung Terima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya SatyaBerita Lainnya
-
SPMB Jalur Domisili SMA Negeri Picu Polemik
Kamis, 19 Juni 2025 -
Minim Perlindungan Hukum, LBH KIS Ambil Peran di Sektor Kesehatan
Rabu, 18 Juni 2025 -
Unila Ungkap Ada Kekerasan di Diksar Mahepel, Senior dan Alumni Terlibat
Rabu, 18 Juni 2025 -
PN Tanjungkarang Batalkan Status Tersangka Agus Nompitu di Kasus Dugaan Korupsi KONI Lampung
Rabu, 18 Juni 2025