Enam Pegawai Kejari Pringsewu Selesai Jalani Isolasi

Juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu, dr Nofly didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi, Samsir Kasim. Foto: Rifaldi/Kupastuntas/co
Pringsewu, Kupastuntas.co - Enam pegawai Kejaksaan Negeri Pringsewu sudah selesai melakukan isolasi dan diperbolehkan pulang kediamannya. Ini setelah yang bersangkutan di nyatakan sembuh setelah menjalani perawatan.
Juru Bicara penanganan Covid 19 kabupaten Pringsewu dr. Nofli Yurni mengatakan kondisi dari ke enam pasien covid-19 sudah membaik. Sebelumnya yang bersangkutan menjalani perawatan di rumah singgah.
Lanjutnya, ke enam pasien tersebut yakni, P 06 AE(49) laki-laki, P 07 AI(23) laki-laki, P 08 AP(26) laki-laki, P 09 SP(46) laki-laki, P 10 RP (29) laki-laki, P 11 AS (28) semua warga kecamatan Pringsewu.
“Ke-enam pasien sudah selesai menjalani perawatan selama 14 hari dan P 12 selesai menjalani isolasi selama 13 hari ,” Kata Juru bicara penanganan Covid-19 dr. Nofli.
"Ayo Masyarakat Kabupaten Pringsewu untuk displin menjalankan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV :Syekh Ali Jaber Ditikam Saat Dakwah di Tanjungkarang Barat Bandar Lampung
Berita Lainnya
-
Kejati Lampung Geledah Kantor BRI Pringsewu Terkait Dugaan Korupsi Dana Nasabah Rp 17 Miliar
Rabu, 02 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Residivis Begal Motor Mahasiswi di Pringsewu
Kamis, 26 Juni 2025 -
PLN UP3 Pringsewu Sigap Pulihkan Listrik Ribuan Warga Terdampak Gangguan Jaringan
Selasa, 24 Juni 2025 -
Kades di Pringsewu Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Rp 478 Juta
Senin, 23 Juni 2025