Enam Pegawai Kejari Pringsewu Selesai Jalani Isolasi

Juru bicara gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Pringsewu, dr Nofly didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi, Samsir Kasim. Foto: Rifaldi/Kupastuntas/co
Pringsewu, Kupastuntas.co - Enam pegawai Kejaksaan Negeri Pringsewu sudah selesai melakukan isolasi dan diperbolehkan pulang kediamannya. Ini setelah yang bersangkutan di nyatakan sembuh setelah menjalani perawatan.
Juru Bicara penanganan Covid 19 kabupaten Pringsewu dr. Nofli Yurni mengatakan kondisi dari ke enam pasien covid-19 sudah membaik. Sebelumnya yang bersangkutan menjalani perawatan di rumah singgah.
Lanjutnya, ke enam pasien tersebut yakni, P 06 AE(49) laki-laki, P 07 AI(23) laki-laki, P 08 AP(26) laki-laki, P 09 SP(46) laki-laki, P 10 RP (29) laki-laki, P 11 AS (28) semua warga kecamatan Pringsewu.
“Ke-enam pasien sudah selesai menjalani perawatan selama 14 hari dan P 12 selesai menjalani isolasi selama 13 hari ,” Kata Juru bicara penanganan Covid-19 dr. Nofli.
"Ayo Masyarakat Kabupaten Pringsewu untuk displin menjalankan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV :Syekh Ali Jaber Ditikam Saat Dakwah di Tanjungkarang Barat Bandar Lampung
Berita Lainnya
-
Pringsewu Cultural Festival 2025 Jadi Berkah bagi Pelaku UMKM
Rabu, 15 Oktober 2025 -
Budayawan Nasional Ki Sujiwo Tejo Bakal Ramaikan Pringsewu Cultural Festival 2025
Rabu, 15 Oktober 2025 -
Breaking News! Mobil Truk Bermuatan Solar di Pringsewu Ludes Terbakar
Minggu, 12 Oktober 2025 -
Bupati Riyanto Dorong Pengrajin Gula Aren Naik Kelas, Pringsewu Siapkan 3.000 UMKM Tangguh
Minggu, 12 Oktober 2025