Enam Pegawai Kejari Pringsewu Selesai Jalani Isolasi
Pringsewu, Kupastuntas.co - Enam pegawai Kejaksaan Negeri Pringsewu sudah selesai melakukan isolasi dan diperbolehkan pulang kediamannya. Ini setelah yang bersangkutan di nyatakan sembuh setelah menjalani perawatan.
Juru Bicara penanganan Covid 19 kabupaten Pringsewu dr. Nofli Yurni mengatakan kondisi dari ke enam pasien covid-19 sudah membaik. Sebelumnya yang bersangkutan menjalani perawatan di rumah singgah.
Lanjutnya, ke enam pasien tersebut yakni, P 06 AE(49) laki-laki, P 07 AI(23) laki-laki, P 08 AP(26) laki-laki, P 09 SP(46) laki-laki, P 10 RP (29) laki-laki, P 11 AS (28) semua warga kecamatan Pringsewu.
“Ke-enam pasien sudah selesai menjalani perawatan selama 14 hari dan P 12 selesai menjalani isolasi selama 13 hari ,” Kata Juru bicara penanganan Covid-19 dr. Nofli.
"Ayo Masyarakat Kabupaten Pringsewu untuk displin menjalankan protokol kesehatan kapanpun dan dimanapun," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV :Syekh Ali Jaber Ditikam Saat Dakwah di Tanjungkarang Barat Bandar Lampung
Berita Lainnya
-
Puting Beliung Terjang Sukoharjo Pringsewu, Kerugian Diperkirakan Capai Rp129 Juta
Selasa, 05 November 2024 -
Angin Kencang Rusak Sejumlah Warung dan Rumah di Sukoharjo Pringsewu
Senin, 04 November 2024 -
Supriyanto Jabat Kadis Pendidikan Pringsewu yang Baru
Senin, 04 November 2024 -
Karangan Bunga Banjiri Mapolres Pringsewu, Apresiasi Penangkapan Oknum LSM dan Wartawan
Kamis, 31 Oktober 2024