DPRD Bandar Lampung Imbau Pemkot Hati-hati Gunakan Pinjaman Dana dari Pusat

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandar Lampung menghimbau kepada Pemerintah Kota (Pemkot) setempat agar berhati-hati dalam pengalokasian anggaran terutama peminjaman dana Rp150 miliar dari Pemerintah Pusat.
Hal tersebut disampaikan anggota Badan Anggaran (Banang) DPRD Bandar Lampung usai rapat Banang DPRD setempat di ruang paripurna DPRD setempat, Senin (14/9/2020).
Ketua Fraksi PKS DPRD Bandar Lampung yang juga anggota Banang DPRD setempat, Agus Djumadi mengatakan, menjelang pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan kota Bandar Lampung tahun anggaran 2020, pihaknya menghimbau walikota agar berhati-hati dalam pengalokasian anggaran yang pro rakyat.
Hal ini Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 105/PMK.07/2020 tentang pengelolaan pinjaman pemulihan ekonomi nasional untuk Pemerintah Daerah, dalam hal ini Kota Bandar Lampung berencana meminjam dana sebesar Rp150 miliar sebagai upaya percepatan pemulihan ekonomi daerah.
"Pemerintah harus memberikan penjelasan detail, pertama pemanfaatan atau pengalokasian anggaran hutang. Sehingga jelas akan dipergunakan untuk kegiatan apa saja," ujar Agus.
Sehingga jangan sampai uang hasil pinjaman, tapi alokasinya malah tidak tepat sasaran. Menurutnya, Prioritas anggaran perlu jadi perhatian masyarakat. "Terutama terkait pemulihan Covid-19, yang benar-benar dirasakan masyarakat kecil," lanjutnya.
Agus juga memerintahkan kepada seluruh anggota fraksi PKS di masing-masing komisi untuk memperhatikan betul alokasi anggaran di setiap organisasi perangkat daerah. "Kritisi jika memang pengalokasian tidak tepat," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Ratusan PNS Pemkot Bandar Lampung Terima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya
Berita Lainnya
-
Minim Perlindungan Hukum, LBH KIS Ambil Peran di Sektor Kesehatan
Rabu, 18 Juni 2025 -
Unila Ungkap Ada Kekerasan di Diksar Mahepel, Senior dan Alumni Terlibat
Rabu, 18 Juni 2025 -
PN Tanjungkarang Batalkan Status Tersangka Agus Nompitu di Kasus Dugaan Korupsi KONI Lampung
Rabu, 18 Juni 2025 -
Laksanakan RUPS, PLN Catatkan Kinerja Positif Pendapatan Tembus Rp 545 Triliun
Rabu, 18 Juni 2025