• Senin, 09 Juni 2025

Dalam Tiga Bulan, Polsek Pasir Sakti Lamtim Amankan 8 Pelaku Kejahatan

Senin, 14 September 2020 - 17.20 WIB
387

Kapolsek Pasir Sakti, AKP Rizal Efendi, saat memberikan keterangan dalam konferensi pers, Senin (14/9/2020). Foto: Agus/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Selama tiga bulan terakhir, Polsek Pasir Sakti mengamankan delapan pelaku kejahatan yang didominasi pelaku pencurian sepeda motor.

"Delapan pelaku yag diamankan yaitu, Aliudin, M Sodiq, Ferdiansyah, Riski Sanjaya, Sahroni, Eko, Feri dan Rolis," terang Kapolsek Pasir Sakti, AKP Rizal Efendi, dalam konferensi pers, Senin (14/9/2020).

Barang bukti yang diamankan yaitu, Mobil Toyota Avanza BE 2508 POH, Sepeda motor yamaha NMAX BE 2624 NBP, Honda Beat BE 2508 NAN, Yamaha Vixon A 6492 HG, dan Honda Beat A 4349 LT. "Semua barang bukti hari ini kita serahkan kepada pemilik (korban)," lanjut Kapolsek.

Baca juga : Kasus Asusila, Oknum P2TP2A Lampung Timur Segera Diadili

Modus pencurian sepeda motor yag dilakukan oleh pelaku yaitu dengan cara merusak menggunakan kunci leter T.

AKP Rizal Efendi meminta seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Pasir Sakti, agar menerapkan Siskamling. "Apalagi ini momen nya menjelang Pesta Demokrasi, sehingga Kepala Desa kami harap bisa mengkondisikan desanya agar warganya tidak mudah terprovokasi," pungkas Kapolsek. (*)


Video KUPAS TV : Tangkap Pelaku Jambret, Tiga Petani dan Buruh Dapat Penghargaan dari Polres Tanggamus