• Senin, 09 Juni 2025

Bupati Lamtim Zaiful Hadiri Rapat Pembahasan Penanganan Covid-19

Senin, 14 September 2020 - 18.51 WIB
132

Bupati Lampung Timur, Zaiful Bokhari, saat menghadiri rapat membahas penanganan Covid-19, bersama sekutu jajaran Forkopimda, Senin (14/9/2020). Foto: Agus/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Bupati Lampung Timur (Lamtim), Zaiful Bokhari menegaskan, agar masyarakat lebih mengutamakan protokol kesehatan. Hal itu disampaikan saat hadiri rapat membahas penanganan Covid-19, bersama sekutu jajaran Forkopimda, Senin (14/9/2020).

Bupati Lampung Timur dalam sambutannya mengungkapkan, dengan meningkatnya penyebaran Covid-19 akhir-akhir ini di wilayah Kabupaten Lampung Timur, harus lebih cepat untuk mengambil langkah terutama meningkatkan pendisiplinan protokol kesehatan.

"Termasuk untuk sementara belajar tatap muka masih tetap ditiadakan. Jangan sampai kita lengah dan wabah Covid-19 menjadi luas di Lampung Timur ini," ungkap Zaiful.

Baca juga : Bupati Lamtim Zaiful Hadiri Acara Komitmen Bersama Pencegahan Stunting Oleh PT GGP

Sementara Ketua DPRD Lamtim, Ali Johan Arif menambahkan, kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan masyarakat banyak terutama yang akan melaksanakan hajatan agar dibatasi dan protokol kesehatan harus benar-benar di terapkan.

"Termasuk mengaktifkan kembali posko gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 sampai tingkat desa. Ini perlu di sosialisasikan lagi. Terkait posko gugus tugas, seperti yang ada di desa-desa dengan melibatkan unsur TNI-Polri dan Pol-PP serta dinas terkait," terangnya.

Di tempat yang sama Dandim 0429/Lamtim Letkol Kav. Muhammad Darwis menegaskan, dirinya siap sepenuhnya mendukung operasi pendisiplinan protokol kesehatan untuk bersama-sama mengembalikan Lampung Timur kembali ke Zona hijau.

Oleh karena itu kiranya berikan payung hukum yang jelas kepada jajaran TNI, sehingga anggota yang di lapangan bisa lebih terarah dan terlindungi dalam melaksanakan tugasnya.

"Kami siap. Personil kami siap untuk melaksanakan patroli di lapangan. Penting ada payung hukum yang jelas," papar M Darwis. (Adv Kominfo)