Tes Kesehatan 3 Pasangan Balonkada Bandar Lampung Memenuhi Syarat
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tes Kesehatan 3 pasangan Bakal Calon Kepala Daerah (Balonkada) Bandar Lampung dinyatakan memenuhi syarat. Hal itu diketahui setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyerahkan hasil tes kepada ketiga pasangan Balonkada di kantor KPU Bandar Lampung, Minggu (13/9/2020).
Penyerahan tersebut, diserahkan langsung oleh Ketua KPU Bandar Lampung, Dedi Triyadi kepada Liasion Officer (LO) masing-masing bakal calon baik pasangan Eva Dwiana-Deddi Amarullah, Rycko Menoza-Johan Sulaiman dan M. Yusuf Kohar-Tulus Purnomo Wibowo dengan disaksikan langsung oleh Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Candrawansah.
Baca juga : Dang Ike: Kita Akan Laporkan ke Polda Lampung, Kalau Bisa Sampai Ketua KPU dan Bawaslu Diganti
Ketua KPU Bandar Lampung, Dedi Triyadi mengatakan, pihaknya sudah menerima hasil pemeriksaan oleh tim kesehatan Rumah Sakit Abdul Moeleok. Dimana dari hasil pemeriksaan tersebut setiap bakal calon dinyatakan telah memenuhi syarat.
"Hasil ini akan kita serahkan dengan hasil verifikasi KPU terhadap seluruh berkas pencalonan. Namun untuk bakal calon masih ada yang harus diperbaiki berkas yakni Surat SKCK dan legalisir ijazah, yang ditunggu sampai pada 16 September mendatang, sebelum penetapan pasangan calon pada 23 September," ungkapnya. (*)
Video KUPAS TV : Sidang Gugatan Hasil Pleno di Kantor Bawaslu Ricuh, Pendukung Ike Edwin VS Polisi
Berita Lainnya
-
Bulog Lampung Hanya Serap 6,25 Persen Beras, Pengamat Khawatirkan Ketahanan Pangan Terganggu
Kamis, 06 Februari 2025 -
Pengamat: Peningkatan Produktivitas Jadi Tantangan Swasembada Pangan di Lampung
Kamis, 06 Februari 2025 -
24 SMK di Lampung Diusulkan Jadi BLUD, Berikut Rincianya
Kamis, 06 Februari 2025 -
Hingga Januari, Bulog Lampung Sudah Serap 89.50 Ton Gabah
Kamis, 06 Februari 2025