Terkait Pengetatan Pintu Masuk ke Lampung, Kepala KKP Panjang: Masih Tunggu Juknis

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Terkait pengetatan pintu masuk ke Lampung akibat DKI Jakarta yang kembali berlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Panjang, Bandar Lampung saat ini masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Pemerintah Pusat.
Kepala KKP Kelas II Panjang, Bandar Lampung, R. Marjunet menuturkan, untuk pengetatan pintu masuk ke Lampung, hal itu belum ada Juknis nya seperti apa.
"Kami di daerah masih menunggu Juknis atau kebijakan dari Pemerintah Pusat, sebagai pedoman kami di lapangan," ujarnya saat dimintai keterangan, Minggu (13/9/2020).
Ia melanjutkan, apakah akan ada kebijakan baru terkait rencana PSBB DKI Jakarta mulai tanggal 14 September 2020 besok, khususnya untuk penyelenggaraan transportasi yang sifatnya lintas Provinsi. "Karena sampai sekarang belum ada jawaban, kita tunggu arahan pusat," ungkapnya. (*)
Video KUPAS TV : Herman HN Minta Satuan Linmas Tangkap Oknum Tim Sukses Calon Walikota Yang Bagi Bagi Uang!!!
Berita Lainnya
-
Ismet Roni: Belanja Pegawai Pemprov Lampung di APBD Perubahan 2025 Lewati Batas
Senin, 18 Agustus 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Serahkan Smart Roaster Berbasis IoT untuk UMKM Kopi Supri
Senin, 18 Agustus 2025 -
Lampu Tenaga Surya Mahasiswa Teknokrat Terangi Boulevard Masjid Agung Al-Hijrah Kota Baru Lampung
Senin, 18 Agustus 2025 -
Rektor UIN Raden Intan Lampung Dukung Gerakan Wakaf Pendidikan Islam
Senin, 18 Agustus 2025