Terkait Pengetatan Pintu Masuk ke Lampung, Kepala KKP Panjang: Masih Tunggu Juknis

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Terkait pengetatan pintu masuk ke Lampung akibat DKI Jakarta yang kembali berlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Panjang, Bandar Lampung saat ini masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Pemerintah Pusat.
Kepala KKP Kelas II Panjang, Bandar Lampung, R. Marjunet menuturkan, untuk pengetatan pintu masuk ke Lampung, hal itu belum ada Juknis nya seperti apa.
"Kami di daerah masih menunggu Juknis atau kebijakan dari Pemerintah Pusat, sebagai pedoman kami di lapangan," ujarnya saat dimintai keterangan, Minggu (13/9/2020).
Ia melanjutkan, apakah akan ada kebijakan baru terkait rencana PSBB DKI Jakarta mulai tanggal 14 September 2020 besok, khususnya untuk penyelenggaraan transportasi yang sifatnya lintas Provinsi. "Karena sampai sekarang belum ada jawaban, kita tunggu arahan pusat," ungkapnya. (*)
Video KUPAS TV : Herman HN Minta Satuan Linmas Tangkap Oknum Tim Sukses Calon Walikota Yang Bagi Bagi Uang!!!
Berita Lainnya
-
Suzuki Vocational Contest 2025 Digelar di Lampung, 31 SMK Otomotif Bersaing
Sabtu, 20 September 2025 -
Lampung Raih Peringkat 1 Nasional, 1,3 Juta Warga Sudah Nikmati Program MBG
Sabtu, 20 September 2025 -
Pasca Kasus Keracunan MBG, Dinkes Bandar Lampung Gelar Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji
Sabtu, 20 September 2025 -
Sejumlah Daerah di Lampung Diguyur Hujan Disertai Petir, BMKG Ingatkan Potensi Banjir
Sabtu, 20 September 2025