Terkait Pengetatan Pintu Masuk ke Lampung, Kepala KKP Panjang: Masih Tunggu Juknis
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Terkait pengetatan pintu masuk ke Lampung akibat DKI Jakarta yang kembali berlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Panjang, Bandar Lampung saat ini masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Pemerintah Pusat.
Kepala KKP Kelas II Panjang, Bandar Lampung, R. Marjunet menuturkan, untuk pengetatan pintu masuk ke Lampung, hal itu belum ada Juknis nya seperti apa.
"Kami di daerah masih menunggu Juknis atau kebijakan dari Pemerintah Pusat, sebagai pedoman kami di lapangan," ujarnya saat dimintai keterangan, Minggu (13/9/2020).
Ia melanjutkan, apakah akan ada kebijakan baru terkait rencana PSBB DKI Jakarta mulai tanggal 14 September 2020 besok, khususnya untuk penyelenggaraan transportasi yang sifatnya lintas Provinsi. "Karena sampai sekarang belum ada jawaban, kita tunggu arahan pusat," ungkapnya. (*)
Video KUPAS TV : Herman HN Minta Satuan Linmas Tangkap Oknum Tim Sukses Calon Walikota Yang Bagi Bagi Uang!!!
Berita Lainnya
-
Banyak Karangan Bunga di Lokasi Tewasnya Brigadir Arya Supena, Toko Baru Pasang CCTV Pascakejadian
Senin, 11 Mei 2026 -
Aksi Tawuran Marak, Disdikbud Lampung Intensif Awasi Sekolah Rawan
Senin, 11 Mei 2026 -
Polda Tunggu Audit BPKP untuk Tetapkan Tersangka Kasus Rekrutmen 387 Honorer di Metro
Senin, 11 Mei 2026 -
Target Investasi Lampung 2026 Naik Jadi Rp16,2 Triliun, Pemprov Siapkan Kemudahan bagi Investor
Senin, 11 Mei 2026








