Terkait Pengetatan Pintu Masuk ke Lampung, Kepala KKP Panjang: Masih Tunggu Juknis

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Terkait pengetatan pintu masuk ke Lampung akibat DKI Jakarta yang kembali berlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Panjang, Bandar Lampung saat ini masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) dari Pemerintah Pusat.
Kepala KKP Kelas II Panjang, Bandar Lampung, R. Marjunet menuturkan, untuk pengetatan pintu masuk ke Lampung, hal itu belum ada Juknis nya seperti apa.
"Kami di daerah masih menunggu Juknis atau kebijakan dari Pemerintah Pusat, sebagai pedoman kami di lapangan," ujarnya saat dimintai keterangan, Minggu (13/9/2020).
Ia melanjutkan, apakah akan ada kebijakan baru terkait rencana PSBB DKI Jakarta mulai tanggal 14 September 2020 besok, khususnya untuk penyelenggaraan transportasi yang sifatnya lintas Provinsi. "Karena sampai sekarang belum ada jawaban, kita tunggu arahan pusat," ungkapnya. (*)
Video KUPAS TV : Herman HN Minta Satuan Linmas Tangkap Oknum Tim Sukses Calon Walikota Yang Bagi Bagi Uang!!!
Berita Lainnya
-
Minim Perlindungan Hukum, LBH KIS Ambil Peran di Sektor Kesehatan
Rabu, 18 Juni 2025 -
Unila Ungkap Ada Kekerasan di Diksar Mahepel, Senior dan Alumni Terlibat
Rabu, 18 Juni 2025 -
PN Tanjungkarang Batalkan Status Tersangka Agus Nompitu di Kasus Dugaan Korupsi KONI Lampung
Rabu, 18 Juni 2025 -
Laksanakan RUPS, PLN Catatkan Kinerja Positif Pendapatan Tembus Rp 545 Triliun
Rabu, 18 Juni 2025