Polres Kota Metro Imbau Pedagang Hamparan Patuhi Protokol Kesehatan
Kupastuntas.co, Metro - Polisi Sektor (Polres) Kota Metro menghimbau para pedagang hamparan, di jalan Agus Salim dan seputaran pasar Kopindo Metro untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Hal tersebut disampaikan Kasat Intelkam Polres Metro, Iptu Harminto, Minggu (13/9/2020).
Situasi yang berkembang, keberadaan pedagang di tengah jalan tersebut mendapat protes dari pedagang toko, yang mana aktivitas bongkar muat terganggu. Sehingga tim gugus tugas Covid-19 melakukan pengaturan bagi pedagang bergeser dari tengah jalan ke atas trotoar, jam 11.00 WIB siang. "Supaya aktivitas bongkar buat bisa dilaksanakan," terang Iptu Harminto.
Iptu Harminto menambahkan, keberadaan pedagang yang berjualan di tengah jalan tersebut merupakan kebijakan dari tim gugus tugas Covid-19 Kota Metro, yang mana dilakukan pengaturan atau jaga jarak guna menghindari kerumunan.
Dengan kebijakan yang telah diberikan, para pedagang diharapkan dapat menaati penataan dan penertiban yang dilakukan oleh Dinas terkait. (*)
Video KUPAS TV : KEREN! YONIF 7 MARINIR KELOLA PERIKANAN BIOFLOK, HINGGA PETERNAKAN KAMBING DAN SAPI - PART 1/3
Berita Lainnya
-
Qomaru Divonis Pidana Denda Rp 6 Juta Subsider Satu Bulan Penjara
Selasa, 05 November 2024 -
Polisi Tangkap Mucikari Penjual IRT di Metro Lampung
Jumat, 01 November 2024 -
Qomaru Dituntut Pidana Bayar Denda Rp 6 Juta Subsider Tiga Bulan Penjara
Kamis, 31 Oktober 2024 -
Polisi Gerebek Warnet Sarang Judi Online di Metro Lampung, Satu Pejudi Ditangkap
Kamis, 31 Oktober 2024