• Rabu, 06 November 2024

Pilkada Lampung Timur, Daftar Pemilih Sementara Sebanyak 771.113

Sabtu, 12 September 2020 - 17.08 WIB
695

KPU Lampung Timur saat menyerahkan hasil pleno Daftar Pemilih Sementara terhadap salah satu perwakilan dari PDIP. Foto: Agus/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 771.113, dari 24 kecamatan, 264 desa. Data tersebut dari hasil rapat pleno yang ditutup pukul 16.00, Sabtu (12/9/2020).

Menurut Ketua KPU Lampung Timur, Wasiat Jarwo, jumlah DPT pada 2019 sebanyak 790.149 sehingga menurun hingga 19.036 pemilih. Namun Wasiat Jarwo tidak menjelaskan penyebab menurunnya jumlah DPT tersebut.

"Kami tidak tahu pasti penyebabnya, yang pasti hasil Coklit ada data penurunan 19 ribu lebih," kata Wasiat Jarwo.

Baca juga : Ikut Pilkada Lamtim, Yusran dan Sudibyo Resmi Mengundurkan Diri dari DPRD

Selanjutnya masih akan ada perbaikan untuk ditetapkan sebagai DPS akhir hingga batas waktu 16 Oktober, setelah perbaikan selasa, maka KPU akan menetapkan sebagai DPT.

Dari jumlah 771.113 pemilih tersebut terdiri dari 392.358 laki-laki dan 378.755 perempuan. Dimana dari Kecamatan Sekampung Udik memiliki jumlah pemilih terbanyak yaitu 54.420. Sementara jumlah pemilih paling sedikit di Kecamatan Bumiagung 14.456. (*)