• Rabu, 06 November 2024

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar : Dana Desa Bisa Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Ditengah Pandemi

Sabtu, 12 September 2020 - 13.02 WIB
63

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar saat melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) meminta kepala 13 Kabupaten yang ada di Lampung untuk memaksimalkan pemanfaatan dana desa sebagai upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Desa (Mendes) PDTT,  Abdul Halim Iskandar saat melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung dan berdialog bersama stakeholder terkait yang berlangsung di gedung Pusiban lingkungan Kantor Gubernur Lampung, Sabtu (12/9/2020).

"Sisa dana desa yang ada harapannya dapat dimanfaatkan sebaik mungkin. Supaya mengurangi angka pengangguran, mengurangi tingkat kemiskinan dan tentunya membantu pertumbuhan ekonomi ditengah masyarakat pada saat pandemi seperti sekarang ini," katanya.

Halim Iskandar melanjutkan, sebagai upaya peningkatan ekonomi melalui penggunaan dana desa, maka dana desa tersebut dapat dijadikan program pada karya tunai desa dan swakelola yang menyasar warga miskin, pengangguran dan juga kelompok marginal.

"Dana desa padat karya tunai ini berbeda dengan yang dikelola oleh Kementerian yang lain. Padat karya tunai ini fokus dengan kegiatan yang tidak terlalu membutuhkan skill dan pada hakekatnya adalah bentuk jaring pengaman sosial," tambahnya.

Ia mencontohkan, jika dana desa di Lampung 55 persen digunakan untuk upah pada karya tunai dan jika 1 orang bekerja selama 10 hari, maka dari dana desa tersebut dapat menyerap 377.442 orang atau setara dengan 17 persen angka pengangguran di desa yang ada di Lampung.

"Bahkan, angka kemiskinan di desa ini mengalami penurunan pada Maret 2020. Sehingga diharapkan dana desa ini bentuk dari kehadiran pemerintah ditengah masyarakat pedesaan," katanya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim mengatakan, jika pembangunan yang dilaksanakan di Provinsi Lampung menggunakan dana desa sudah sesuai dengan undang-undang. 

Selain itu, Pemprov Lampung juga mempunyai beberapa program untuk mengenteskan kemiskinan di pedesaan seperti desa berjaya dan smart village.

"Kita mempunyai program Desa Berjaya, smart village dan sebagainya. Kita bisa berkolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah. Kita keroyokan bersama membangun desa," pungkasnya. (*)

Video KUPAS TV : Menyulap Limbah Kayu Jadi Jam Tangan Keren, Kerap Dipesan BUMN


Editor :