Jakarta PSBB Ketat, Bupati Lamsel Nanang Minta Camat dan Kades Kembali Aktifkan Satgas Covid-19
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) mulai mengetatkan ikat pinggang guna mengatasi gelombang pemudik yang datang dari Jakarta.
Sebab, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara ketat yang rencananya akan dimulai tanggal 14 September 2020.
Jika mengingat saat pemberlakuan PSBB di Jakarta sebelumnya, banyak orang yang berbondong-bondong keluar dari Jakarta karena terjadinya pembatasan di wilayah Ibu Kota tersebut.
Maka dari itu, Bupati Nanang Ermanto khawatir akan terjadi kembali banyak orang yang keluar dari Jakarta menuju berbagai daerah, termasuk Kabupaten Lamsel yang dimana merupakan pintu gerbang untuk memasuki pulau Sumatera dari Pulau Jawa.
Bupati Nanang juga meminta supaya setiap Camat dan Kepala Desa (Kades) dapat kembali mengaktifkan satgas Covid-19 di lingkungannya, terlebih untuk melakukan pendataan terhadap masyarakat yang datang dari luar daerah.
Apalagi jika mengingat kasus baru Covid-19 di Lamsel akhir-akhir ini terjadi akibat riwayat perjalanan dari luar daerah.
Situasi sekarang masih zona kuning, diharapkan piket Satgas kembali dilakukan dengan ketat. "Camat imbau lagi desa-desa untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan,” terang Nanang. (*)
Video KUPAS TV : Menyulap Limbah Kayu Jadi Jam Tangan Keren, Kerap Dipesan BUMN
Berita Lainnya
-
Cegah PMK, PDHI Lampung Gelar Pengobatan Ternak di Jati Agung Lamsel
Sabtu, 11 Januari 2025 -
Tanggapan Kepala BPN Kantah Lamsel Usai Kantornya Diperiksa Kejati Lampung
Jumat, 10 Januari 2025 -
Truk Fuso Muat Sapi Tabrak Mobil di Bakauheni Lamsel, 11 Orang Luka-luka
Jumat, 10 Januari 2025 -
ASDP Sebut Tarif Penyeberangan Bebas PPN 12 Persen
Kamis, 09 Januari 2025