Hasil Pemeriksaan Kesehatan 22 Bapaslonkada di 8 Kabupaten/Kota Diserahkan ke KPU
Hasil pemeriksaan Kesehatan 22 Bapaslon Kada di 8 Kabupaten/Kota diserahkan pihak RSUDAM kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sabtu (12/9/2020).
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 22 bakal pasangan calon (Bapaslon) Kepala Daerah (Kada) di 8 Kabupaten/Kota telah menjalani pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani dan bebas narkoba di RSUD Abdul Moeloek.
Hasil pemeriksaan sudah keluar dan diserahkan pihak RSUDAM kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) 8 Kabupaten/Kota bertepat di kantor KPU Provinsi Lampung, Sabtu (12/9/2020).
Ketua KPU provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan, hasil pemeriksaan kesehatan ini sesuai surat KPU RI No 278 yang bisa diumumkan adalah hasil kesimpulan sementara terkait dengan transkip nilai hasil rekam medis dirahasiakan.
"Hasil kesimpulan dari 22 Bapaslon langsung dibagikan pada ketua KPU Kabupaten/Kota. Dan kesimpulan itu baru dibuka secara bersama-sama dengan Bapaslon masing-masing," ungkapnya.
Dia menerangkan, tersisa satu Bapaslon yang belum melakukan pengecekan kesehatan, yakni di Kabupaten Lampung Selatan.
"Satu belum melakukan pemeriksaan kesehatan karena saat ini beliau sedang positif Covid-19. Setelah dinyatakan sembuh baru bisa periksa," lanjutnya.
Pihaknya hanya menyaksikan proses penyerahan hasil pemerikasan kesehatan bapaslon kepada KPU 8 Kabupaten/Kota. "Dan kita (KPU) hanya memfasilitasi. Apapun hasil dari kesimpulannya itu sudah pinal," tandasnya.
Sementara itu Direktur Umum dan Pelayanan RSUDAM dr. Mars Dwi Cahyo, enggan memberikan keterangan terkait apa hasil kesimpulan dari 22 Bapaslon. Ia hanya menerangkan bahwa hasil pemeriksaan kesehatan tersebut ada dua berkas pertama hasil kesimpulan dan kedua hasil pemeriksaan rekam medis.
"Dan hasil kesimpulan itu yang boleh membukanya adalah ketua KPU di wilayah masing masing, bersama dengan Bapaslon. Jadi saya tidak bisa menyampaikannya," ujarnya. (*)
Video KUPAS TV : Menyulap Limbah Kayu Jadi Jam Tangan Keren, Kerap Dipesan BUMN
Berita Lainnya
-
UIN RIL Berduka, Prof Sulthan Syahril Guru Besar Ilmu Studi Islam Wafat
Jumat, 21 November 2025 -
Tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Naik 36 Persen Mulai 27 November 2025, Wayan Mandia: Meningkatkan Pelayanan dan Infrastruktur
Jumat, 21 November 2025 -
Pemprov Lampung Gelar FGD Penyusunan Studi Kelayakan Kawasan Industri
Jumat, 21 November 2025 -
Dihadiri 45 Negara, Ijtima Ulama Dunia Jadi Magnet Baru Lampung
Jumat, 21 November 2025









