• Rabu, 06 November 2024

Disnaker Lampung Serap 213 Pengangguran Melalui Program Pemagangan Dalam Negeri

Sabtu, 12 September 2020 - 19.39 WIB
283

Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Lukmansyah, saat memberikan sambutan pada acara penutupan pemagangan dalam negeri yang berlangsung di aula Transmigrasi Disnaker Lampung, Sabtu (12/9/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ditengah pandemi Covid-19 yang mengakibatkan banyaknya pekerja formal dan informal terpaksa dirumahkan bahkan di PHK, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) berhasil menyerap 213 pengangguran melalui program pemagangan dalam negeri.

Kepala Disnaker Lampung, Lukmansyah mengatakan, program pemagangan kerja rutin diadakan sejak 4 tahun silam. Namun baru ditahun 2020 ini penyerapan pekerja yang mengkuti program tersebut berada diatas 50 persen.

Sebanyak 300 orang pencari kerja telah mengikuti program ini dan 213 orang atau 71 persennya diterima bekerja pada 21 perusahaan yang ada di Lampung. "Sedangkan sisanya 87 orang melakukan usaha mandiri atau berwirausaha," kata Lukman saat memberikan keterangan, Sabtu (12/9/2020).

Program pemagangan yang dimulai pada Mei - September 2020 ini diikuti 22 perusahaan di Lampung, mulai dari sektor industri logam, perdagangan, perhotelan, rumah sakit, kontruksi dan pemetaan, industri tapis, hingga farmasi.

Lukman melanjutkan, program ini sebagai wujud nyata dalam menekan tingkat pengangguran di Lampung, terlebih saat pandemi Covid-19 dan juga selaras dengan Program Pemprov Lampung yaitu anak muda berjaya.

"Saya berharap Pemerintah Provinsi Lampung terus mengalokasikan anggaran demi terlaksananya kegiatan magang dalam negeri sebagai program yang efektif dalam menekan angka pengangguran di Lampung," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : YONIF 9 MARINIR PRODUKSI BERAS “BERUANG HITAM” DAN BUDIDYA IKAN IMPOR ASAL JEPANG! PART 2/3