Dang Ike: Kita Akan Laporkan ke Polda Lampung, Kalau Bisa Sampai Ketua KPU dan Bawaslu Diganti
Bakal Calon Perseorangan, Ike Edwin, saat menyampaikan pesan kepada para pendukung dan juga aparat kepolisian di halaman kantor Bawaslu Bandar Lampung, Sabtu (12/9/2020). Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Bakal Calon (Balon) perseorangan Ike Edwin berencana akan melaporkan KPU dan Bawaslu ke Polda Lampung.
Hal tersebut diungkapkan di depan para pendukung dan aparat kepolisian yang menjaga keamanan di halaman kantor Bawaslu kota Bandar Lampung, Sabtu (12/9/2020).
"Habis ini, kita akan laporkan ke Polda Lampung. Kalau bisa sampai Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Diganti," ungkap mantan Kapolda Lampung.
Baca juga : Tolak Hasil Keputusan, Dang Ike: Saksi Tak Hadir Dalam Sidang Kok Masuk Surat Keputusan
Menurutnya, banyak terjadi pemalsuan dalam persidangan musyawarah ini, seperti adanya nama-nama saksi yang tidak datang dalam persidangan, tetapi masuk dalam surat keputusan.
"Malu saya ini. Masa, mantan Kapolda dicurang-curangi," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Golden Tulip Springhill Lampung Rayakan Anniversary ke-7 dengan Tema 'A Journey of Happiness'
Senin, 25 Mei 2026 -
Duel Pelajar SMP di Bandar Lampung Berujung Penusukan, Satu Siswa Kritis
Senin, 25 Mei 2026 -
99 Persen Kecurangan SNBT Terjadi di Prodi Kedokteran
Senin, 25 Mei 2026 -
52 Paket Perbaikan Jalan di Lampung Rampung Tender
Senin, 25 Mei 2026








