Dang Ike: Kita Akan Laporkan ke Polda Lampung, Kalau Bisa Sampai Ketua KPU dan Bawaslu Diganti

Bakal Calon Perseorangan, Ike Edwin, saat menyampaikan pesan kepada para pendukung dan juga aparat kepolisian di halaman kantor Bawaslu Bandar Lampung, Sabtu (12/9/2020). Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Bakal Calon (Balon) perseorangan Ike Edwin berencana akan melaporkan KPU dan Bawaslu ke Polda Lampung.
Hal tersebut diungkapkan di depan para pendukung dan aparat kepolisian yang menjaga keamanan di halaman kantor Bawaslu kota Bandar Lampung, Sabtu (12/9/2020).
"Habis ini, kita akan laporkan ke Polda Lampung. Kalau bisa sampai Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Diganti," ungkap mantan Kapolda Lampung.
Baca juga : Tolak Hasil Keputusan, Dang Ike: Saksi Tak Hadir Dalam Sidang Kok Masuk Surat Keputusan
Menurutnya, banyak terjadi pemalsuan dalam persidangan musyawarah ini, seperti adanya nama-nama saksi yang tidak datang dalam persidangan, tetapi masuk dalam surat keputusan.
"Malu saya ini. Masa, mantan Kapolda dicurang-curangi," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW, Ustadz Suaida Ajak Sivitas Akademika Teladani Akhlak Rasulullah
Sabtu, 13 September 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Azra Lilam Putra Juara Harapan 1 Duta Bahasa Nasional 2025
Sabtu, 13 September 2025 -
Ketua Umum Kerabat Lampung Resmi Buka Pelatihan Raja Parhata dan Protokol Adat Batak Toba
Sabtu, 13 September 2025 -
PLN Dukung Hilirisasi Pertanian di Lampung melalui Program Electrifying Agriculture
Sabtu, 13 September 2025