Dua Pelaku Penyalahguna Narkotika di Pringsewu Ditangkap Polisi
Kedua pelaku saat diamankan pihak kepolisian. Foto: Ist
Pringsewu, Kupastuntas.co - Tim Cobra Sat Narkoba Polres Pringsewu berhasil menangkap 2 pelaku terduga penyalahguna narkotika jenis sabu.
Kasat Narkoba Iptu Dedi Wahyudi, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, menuturkan bahwa kedua pelaku dilakukan penangkapan saat sedang berada di kediamanya masing-masing.
Kedua pelaku FS als Gendon (22) Swasta alamat Pekon Wonosari, Gadingrejo, Pringsewu dan AP als Pur (34) wiraswasta alamat Pekon Sumbersari, Ambarawa, Pringsewu dibekuk secara terpisah pada Selasa (8/9/20) jam 22.00 WIB dan Rabu (9/9/2020) jam 02.00 WIB.
"Dalam proses penggeledehan dari pelaku FS als Gendon kami dapatkan BB berupa 1 buah plastik klip berisi 0,20 gram Narkotika jenis sabu, 1 buah plastik klip bekas pakai, dan alat hisap sabu sedangkan dari pelaku AP als Pur didapatkan BB berupa 1 buah plastik klip bekas pakai dan 1 unit HP,” terang Iptu Dedi Wahyudi.
"Setelah proses penangkapan kemudian kami lanjutkan dengan melakukan tes urin dan hasilnya urin kedua pelaku positif mengandung zat MET Methamphetamine sabu," jelas Kasat.
Lanjut Iptu Dedi, dihadapan petugas pelaku FS als Gendon mengakui sudah terbiasa menggunakan narkotika jenis sabu sejak tahun 2018 saat masih duduk dibangku SMA, sedangkan pelaku AP Als pur sudah sejak tahun 2017 saat masih bekerja sebagai sopir alat berat di luar provinsi.
Saat ini kami masih melakukan upaya pengejaran terhadap 2 pelaku lain dengan isial A dan J yang berperan sebagai pemasok barang haram kepada dua pelaku yang kami tangkap saat ini.
"Untuk proses hukum selanjutnya kedua pelaku di jerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minilam 4 tahun dan maskimal 12 tahun penjara,” pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Tembak Korban, Pelaku Begal Asal Jabung Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Sumsel
Berita Lainnya
-
Baru Selesai Diperbaiki, Beberapa Ruas Jalan di Pringsewu Kembali Rusak
Kamis, 05 Februari 2026 -
Miris, Sejumlah Guru SMA Negeri 1 Banyumas Pringsewu Terlambat dan Berkeliaran Saat Upacara
Senin, 02 Februari 2026 -
Hilang 14 Hari, Mbah Kaliman Ditemukan Meninggal di Aliran Sungai Gadingrejo Pringsewu
Minggu, 01 Februari 2026 -
10 Lembaga Pendidikan di Pringsewu Terima BOP Kesetaraan 2026 Senilai Rp452 Juta
Senin, 26 Januari 2026









