Alih-alih Mau Transfer, Agus Malah Menguras ATM Mini di Umbul Duren Lamsel
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Alih-alih mau transfer, Agus Hudan Hamida (30), warga Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan (Lamsel) malah menguras ATM mini di Umbul Duren
Kapolsek Sidomulyo, Iptu Hengky Darmawan menerangkan, pelaku menjalankan aksinya di ATM Mini BRI Link milik korban Vira Andriyani (20), Dusun Umbul Duren, Desa Seloretno, Kecamatan Sidomulyo, Senin (7/9/2020) sekira pukul 11.30 WIB, hingga korban mengalami kerugian sebesar Rp16 juta.
"Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya di Simpang Kates, Desa Tanjung Ratu, Kamis (10/9/2020) sekira pukul 20.30 WIB," katanya, Jumat (11/9/2020).
"Selain berhasil mengamankan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp1.500.000, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio J warna hitam nomor polisi BE 5230 ON dan berbagai barang bukti lainnya" lanjutnya.
Modus yang dilakukan tersangka dalam menjalankan aksinya adalah dengan berpura-pura melakukan pengiriman uang dengan menggunakan ATM Mini BRI Link milik korban Vira Andriyani (20).
Tersangka lalu menodongkan celurit ke leher korban dan menguras isi lacinya. Tersangka juga meminta korban mengantarkan ke jalan Trans Sumatera sambil menodongkan celuritnya ke tubuh korban. "Saat sampai di depan RM Srikandi Kota Dalam, tersangka memberhentikan travel menuju Bakauheni," terangnya
Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek setempat. "Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasar 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Operasi Mengantuk di Jalan Tol Lampung, Ratusan Pengendara ‘Dicegat’ Buat Ngopi Gratis
Berita Lainnya
-
Tanggapan Kepala BPN Kantah Lamsel Usai Kantornya Diperiksa Kejati Lampung
Jumat, 10 Januari 2025 -
Truk Fuso Muat Sapi Tabrak Mobil di Bakauheni Lamsel, 11 Orang Luka-luka
Jumat, 10 Januari 2025 -
ASDP Sebut Tarif Penyeberangan Bebas PPN 12 Persen
Kamis, 09 Januari 2025 -
Polisi Bekuk Satu Pembobol Toko di Candipuro Lamsel, 3 Pelaku DPO
Kamis, 09 Januari 2025