• Rabu, 18 Juni 2025

Selama 2020 Peredaran Narkoba di Lampung Meningkat, Ini Penjelasan BNNP Lampung

Kamis, 10 September 2020 - 14.08 WIB
443

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung saat memusnahkan barang bukti narkotika jenis daun ganja, sabu-sabu dan pil ekstasi. Foto: Oscar/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Jumlah angka kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di Provinsi Lampung selama tahun 2020 mengalami kenaikan.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya, saat diwawancarai seusai kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, ganja dan ekstasi di Lempasing, Kota Bandar Lampung, Kamis (10/9/2020).

"Kalau kita lihat dari segi kualitas dan kuantitasnya, ada tren kenaikan," kata dia.

Sukawinaya mengatakan, jika narkotika yang paling laris untuk diedarkan maupun diselundupkan di Provinsi Lampung merupakan jenis sabu.

"Sabu yang banyak, kedua itu ganja. Terakhir kita ungkap 200 kilo ganja lebih itu," jelas dia. 

Baca Juga: 15.885 Ekstasi, Sabu 17 Kg dan Ganja 200 Kg Dimusnahkan BNNP Lampung

Untuk mengantisipasi hal tersebut, kata Wayan, BNNP Lampung telah melakukan berbagai upaya melalui tiga fungsi yang ada yakni, pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi. 

"Fungsi pencegahan tentu kita ajak peran masyarakat dalam hal ikut serta menjalankan P4GN sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020. Kemudian di pemberantasan kita sudah ungkap beberapa kejadian," sebutnya. 

"Terakhir rehab, ini yang perlu kita sadari kalau ada anak atau keluarga menyalahgunakan narkoba tolong sadar minta untuk di rehab. Kalau hasil pengungkapan bisa direhab kalau kategori penyalahguna atau korban," sambungnya. 

Pihaknya pun telah menggiatkan Tim Asesmen Terpadu (TAT) dalam meminimalisir peredaran gelap narkotika. 

"Kita juga ada TAT, itu perlu kita giatkan sementara ini untuk di Lampung, dan masih belum optimal," tandasnya. (*)

Video KUPAS TV : Herman HN Minta Satuan Linmas Tangkap Oknum Tim Sukses Calon Walikota Yang Bagi Bagi Uang!!!


Editor :