• Rabu, 18 Juni 2025

Razia Masker, Tim Gugus Tugas Bandar Lampung Amankan Pelaku Pembawa Narkoba

Kamis, 10 September 2020 - 12.27 WIB
215

Kedua pelaku pengendara pembawa narkoba saat diamankan Tim Gugus Tugas Bandar Lampung. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Patroli Tim Gugus Tugas Kota Bandar Lampung kembali mengamankan seorang terduga pembawa narkoba di Jalan Gajah Mada, tepatnya di pertigaan Pasar Tugu di bawah Flyover.

Kronologi penangkapan bermula dari razia masker yang memang sudah lama dilakukan tim gugus tugas yang beranggotakan dari unsur TNI-Polri serta Satpol PP Kota Bandar Lampung.

Awalnya, Tim Gugus Tugas menyisir di sepanjang jalan Gajah Mada-Antasari untuk melaksanakan razia masker, pada Rabu (9/9/2020) sekitar pukul 20.30 WIB. 

Sesampainya di bawah flyover Pasar Tugu, Tim Gugus Tugas memberhentikan sepeda motor Honda Beat Pop warna putih hitam bernomor polisi BE 2124 AGAG, yang ditumpangi dua orang, karena kedapatan tidak mengenakan masker.

Lantaran gelagat pengendara itu mencurigakan, tim gugus pun memeriksa dan melakukan penggeledahan identitas dan barang bawaan.

Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan satu kotak rokok yang dibawa si pengendara. Ketika diperiksa, dalam kotak rokok tersebut ditemukan satu buah plastik klip yang diduga berisikan narkoba jenis sabu-sabu dan satu buah pirex.

Adapun identitas kedua orang tersebut, yakni Angga Zulkarnain (27) warga Gedong Air dan Andika Ramattulah (24) warga Tanjungkarang Timur.

Selanjutnya, kedua orang tersebut berikut barang buktinya diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung guna pemeriksaan lebih lanjut.

Dikonfirmasi terkait adanya penyerahan tersebut, Kasatresnarkoba Polresta Bandar Lampung, AKP Zainul, membenarkannya. "Ya benar, ada penyerahan dari tim gugus tugas," kata Zainul, Kamis (10/9/2020) siang.

Saat ini, kata dia, kedua pemuda tersebut masih dalam pemeriksaan guna penyelidikan lebih lanjut. (*)

Video KUPAS TV : Batik Tulis Khas Lampung, Dibangun Dari 0, Kini Semakin Sukses!

Editor :