Masuk Kalianda Tak Pakai Masker, Siap-siap Dihukum Nyanyi

Tim gabungan saat menggelar kampanye pentingnya menggunakan masker di persimpangan pintu masuk Kota Kalianda, Kamis (10/9/2020). Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Tim gabungan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) beserta aparat gabungan TNI-Polri Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) gelar kampanye pentingnya menggunakan masker sekaligus pembagian masker gratis, Kamis (10/09/2020).
Kegiatan tersebut berawal dari persimpangan pintu masuk Kota Kalianda yang menjadi akses masuk utama para pengguna jalan dan masyarakat dan berlanjut ke sekitaran pasar Inpres serta sekitaran Dermaga Bom Kalianda.
Kapolres Lamsel, AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mengingatkan tentang pentingnya menggunakan masker demi mengurangi resiko penularan Covid-19.
Mantan Kanit II Subdit II Dittipidkor Bareskrim Polri itu menambahkan, pihaknya akan memberikan sanksi sosial terhadap pengendara yang kedapatan tidak memakai masker. "Sanksinya lebih ke sosial yaitu dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya,” Jelasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, unsur Forkopimda yakni Pejabat Utama Polres Lamsel, Pejabat Utama Kodim 0421/Lamsel beserta unsur Forkopimda lainnya, Ketua KPU Lamsel, Ansurasta Razak dan Komisioner Bawaslu Lamsel, Fahrurrozi. (*)
Video KUPAS TV : Pakai Pengeras Suara, Polisi dan TNI Keliling Pasar Sampaikan Imbauan Protokol Kesehatan
Berita Lainnya
-
Aniaya Warga Kalianda Hingga Luka 20 Jahitan di Kepala, Bang Jago Dibekuk Polisi
Jumat, 09 Mei 2025 -
Perbaikan Jalan Way Harong - Simpang Sidoharjo Lampung Selatan Telan Anggaran 3,9 Miliar
Jumat, 09 Mei 2025 -
Pemkab Lamsel Hibahkan Mobil Samsat Keliling ke Pemprov Lampung
Kamis, 08 Mei 2025 -
Enam Pengendara Motor Terjatuh Karena Tumpahan Oli di Flyover Natar
Kamis, 08 Mei 2025