Masuk Kalianda Tak Pakai Masker, Siap-siap Dihukum Nyanyi
Tim gabungan saat menggelar kampanye pentingnya menggunakan masker di persimpangan pintu masuk Kota Kalianda, Kamis (10/9/2020). Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Tim gabungan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) beserta aparat gabungan TNI-Polri Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) gelar kampanye pentingnya menggunakan masker sekaligus pembagian masker gratis, Kamis (10/09/2020).
Kegiatan tersebut berawal dari persimpangan pintu masuk Kota Kalianda yang menjadi akses masuk utama para pengguna jalan dan masyarakat dan berlanjut ke sekitaran pasar Inpres serta sekitaran Dermaga Bom Kalianda.
Kapolres Lamsel, AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk mengingatkan tentang pentingnya menggunakan masker demi mengurangi resiko penularan Covid-19.
Mantan Kanit II Subdit II Dittipidkor Bareskrim Polri itu menambahkan, pihaknya akan memberikan sanksi sosial terhadap pengendara yang kedapatan tidak memakai masker. "Sanksinya lebih ke sosial yaitu dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya,” Jelasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut, unsur Forkopimda yakni Pejabat Utama Polres Lamsel, Pejabat Utama Kodim 0421/Lamsel beserta unsur Forkopimda lainnya, Ketua KPU Lamsel, Ansurasta Razak dan Komisioner Bawaslu Lamsel, Fahrurrozi. (*)
Video KUPAS TV : Pakai Pengeras Suara, Polisi dan TNI Keliling Pasar Sampaikan Imbauan Protokol Kesehatan
Berita Lainnya
-
Mensos Tinjau Sekolah Rakyat di Natar, Soroti Tantangan Siswa Beragam Latar Belakang
Minggu, 26 April 2026 -
Api Lahap Bangunan Pesantren di Palas Lamsel, Kerugian Capai Rp 50 Juta
Jumat, 24 April 2026 -
Dealer di Lampung Selatan Dibobol Maling, Empat Motor Raib
Jumat, 24 April 2026 -
Beraksi di 39 TKP, Komplotan Pencuri Kabel PLN Dibekuk di Lampung Selatan
Rabu, 22 April 2026








