• Senin, 25 November 2024

Komisi II DPRD Tubaba Minta Penegak Hukum Usut Tuntas Dugaan Pungli

Kamis, 10 September 2020 - 16.32 WIB
213

Ketua Komisi II DPRD Tubaba, Sudirwan, S.Sos, saat dimintai keterangan, Kamis (10/9/2020). Foto: Rahmad/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Tulang Bawang Barat - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung menyerahkan persoalan dugaan pungutan liar (Pungli) dan beban biaya pembelian Lembar Kerja Siswa (LKS) di SMPN 1 Gunung Agung kepada aparat penegak hukum.

Baca juga : Inspektorat Tubaba Telusuri Dugaan Pungli di SMPN 01 Gunung Agung

Ketua Komisi II DPRD Tubaba, Sudirwan, S.Sos mengatakan, hal tersebut dilakukan mengingat persoalan itu sedang diproses oleh Polres Tubaba dan Inspektorat setempat.

"Permasalahan itu sudah jalan proses karena Kepala Sekolah sudah dipanggil Dinas Pendidikan dan mereka mengaku tidak tahu masalah tersebut," ungkap Sudirwan, Kamis (10/9/2020).

Baca juga : Dugaan Pungli dan Pembelian Buku LKS, Disdik Tubaba: Akan Kita Selidiki

Karena masalah itu ada di komite dan mereka sudah dipanggil inspektorat, mungkin hari ini mereka dipanggil Polres. "Jadi masalah ini sedang melalui proses hukum," tegasnya.

Pihaknya berharap penegak hukum Polres Tubaba dapat mengusut tuntas persoalan pendidikan yang membebani masyarakat itu. "Kami dari komisi ll DPRD Tubaba hanya pengawasan. Kalau ada oknum disitu, maka harus ditindak tegas," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : DITINGGAL KE PASAR, RUMAH WARGA LAMPUNG BARAT LUDES TERBAKAR TINGGAL PUING