• Rabu, 18 Juni 2025

Jakarta Berlakukan PSBB Ketat, Lampung Kembali Perketat Pintu Masuk

Kamis, 10 September 2020 - 14.15 WIB
214

Sekertaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto saat dimintai keterangan, Kamis (10/9/2020). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung kembali akan memperketat pintu masuk ke wilayahnya. Hal tersebut dilakukan akibat dari buntut Provinsi DKI Jakarta yang kembali memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara ketat. 

Sekertaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan, pengetatan tersebut sebagai upaya mengantisipasi dan meminimalisir pergerakan orang baik yang masuk maupun keluar dari Lampung. 

"DKI Jakarta ini kan segera memberlakukan kembali PSBB. Kita tetap melakukan upaya-upaya untuk menekan dan melakukan pengetatan," kata Fahrizal Darminto saat dimintai keterangan, Kamis (10/9/2020).

Fahrizal melanjutkan, pengetatan pintu masuk tersebut utamanya di fokuskan di Pelabuhan Bakauheni dengan cara melakukan pengecekan suhu tubuh dan juga mencatat alamat para pelaku perjalanan.

"Meskipun PSBB ini orang tidak boleh keluar masuk Jakarta tapi kita tetap antisipasi. Alamat pelaku perjalanan tetap dicatat untuk dilaporkan ke Kepala Desa kemudian dilakukan pemantauan," katanya.

Selain memperketat kembali pintu masuk, Pemprov Lampung juga akan melakukan pengetatan pada sektor pariwisata yang sudah mulai bangkit dan kembali dikunjungi wisatawan.

"Sektor pariwisata yang sudah mulai tumbuh ini akan kembali diperketat juga karena berpotensi terjadinya kerumunan. Jadi pengelolaan dan masyarakat bisa menjadikan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 45 tahun 2020 sebagai pedoman," timpalnya. (*)

Video KUPAS TV : Kain Tapis Lampung Disulap Jadi Berbagai Kerajinan, Dari Tas Hingga Masker






Editor :