Reihana: Awasi Ketat Pasien Isolasi Mandiri di Rumah
Juru bicara posko satuan tugas penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana saat memberikan keterangan, Rabu (9/9/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Juru bicara posko satuan tugas penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana, meminta kepada seluruh tim gugus tugas di 15 Kabupaten/Kota di Lampung untuk ikut mengawasi pasien asimtomatis yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumah.
Pengawasan tersebut bertujuan agar pasien tersebut disiplin dalam menjalankan isolasi dan menerapkan protokol kesehatan, sehingga tidak menularkan virus kepada kerabat nya dan memunculkan klaster keluarga.
Pasien yang sedang menjalani isolasi mandiri ini harus menjadi perhatian gugus tugas di daerah. "Apakah dia benar-benar melakukan isolasi dengan disiplin," kata Reihana, Rabu (9/9/2020).
Baca juga : Pasien Covid-19 Sembuh di Lampung Bertambah 10 Orang
Reihana melanjutkan, jika pasien positif tidak memiliki rumah yang layak untuk dijadikan isolasi mandiri, maka sebaiknya dititipkan pada rumah singgah atau dikirim ke Rumah Sakit Bandar Negara Husada (RSBNH) yang merupakan pusat karantina pasien tanpa gejala.
"Kalau tidak memiliki fasilitas seperti itu silahkan untuk dititipkan ditempat penitipan atau di kirim ke RSBNH," lanjutnya.
Reihana pun meminta kepada jajaran RT dan RW untuk ikut melakukan pemantauan. "Sekali lagi, RSBNH terbuka untuk menerima pasien tanpa gejala," katanya. (*)
Video KUPAS TV : Batik Tulis Khas Lampung, Dibangun Dari 0, Kini Semakin Sukses!
Berita Lainnya
-
Banyak Karangan Bunga di Lokasi Tewasnya Brigadir Arya Supena, Toko Baru Pasang CCTV Pascakejadian
Senin, 11 Mei 2026 -
Aksi Tawuran Marak, Disdikbud Lampung Intensif Awasi Sekolah Rawan
Senin, 11 Mei 2026 -
Polda Tunggu Audit BPKP untuk Tetapkan Tersangka Kasus Rekrutmen 387 Honorer di Metro
Senin, 11 Mei 2026 -
Target Investasi Lampung 2026 Naik Jadi Rp16,2 Triliun, Pemprov Siapkan Kemudahan bagi Investor
Senin, 11 Mei 2026








