Reihana: Awasi Ketat Pasien Isolasi Mandiri di Rumah
Juru bicara posko satuan tugas penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana saat memberikan keterangan, Rabu (9/9/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Juru bicara posko satuan tugas penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana, meminta kepada seluruh tim gugus tugas di 15 Kabupaten/Kota di Lampung untuk ikut mengawasi pasien asimtomatis yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumah.
Pengawasan tersebut bertujuan agar pasien tersebut disiplin dalam menjalankan isolasi dan menerapkan protokol kesehatan, sehingga tidak menularkan virus kepada kerabat nya dan memunculkan klaster keluarga.
Pasien yang sedang menjalani isolasi mandiri ini harus menjadi perhatian gugus tugas di daerah. "Apakah dia benar-benar melakukan isolasi dengan disiplin," kata Reihana, Rabu (9/9/2020).
Baca juga : Pasien Covid-19 Sembuh di Lampung Bertambah 10 Orang
Reihana melanjutkan, jika pasien positif tidak memiliki rumah yang layak untuk dijadikan isolasi mandiri, maka sebaiknya dititipkan pada rumah singgah atau dikirim ke Rumah Sakit Bandar Negara Husada (RSBNH) yang merupakan pusat karantina pasien tanpa gejala.
"Kalau tidak memiliki fasilitas seperti itu silahkan untuk dititipkan ditempat penitipan atau di kirim ke RSBNH," lanjutnya.
Reihana pun meminta kepada jajaran RT dan RW untuk ikut melakukan pemantauan. "Sekali lagi, RSBNH terbuka untuk menerima pasien tanpa gejala," katanya. (*)
Video KUPAS TV : Batik Tulis Khas Lampung, Dibangun Dari 0, Kini Semakin Sukses!
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di PKOR Way Halim
Minggu, 21 Juni 2026 -
Empat Calon Ketua Apindo Lampung Ambil Berkas Pendaftaran
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
Sabtu, 20 Juni 2026








