Gubernur Lampung Arinal Akan Panggil Balonkada dan Parpol
Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, saat dimintai keterangan, Rabu (9/9/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, berencana akan memanggil pasangan bakal calon Kepala Daerah (Balonkada) serta partai politik (Parpol), guna menyikapi maraknya kerumunan massa saat proses tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di 8 Kabupaten/Kota di Lampung.
"Kita akan undang Paslon dan Parpol supaya semua pihak mampu mengendalikan diri," katanya saat dimintai keterangan, Rabu (9/9/2020).
Arinal menambahkan, Pilkada merupakan perjalanan menuju demokrasi dan juga harus memperhatikan keselamatan rakyat di Lampung.
Dikonfirmasi terpisah, Juru bicara posko satuan tugas penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, tahapan Pilkada yang masih terus berjalan sampai dengan Desember mendatang sangat berpotensi menciptakan kerumunan massa.
Reihana meminta semua pihak mematuhi aturan yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 45 tahun 2020 tentang panduan Pilkada. Selain itu bisa juga menjadikan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 6 tahun 2020.
"Patuhi aturan dari KPU pusat bagaimana dalam tata cara kita melakukan pendaftaran dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Jangan sampai ada klaster Pilkada," ujarnya. (*)
Video KUPAS TV : Herman HN Minta Satuan Linmas Tangkap Oknum Tim Sukses Calon Walikota Yang Bagi Bagi Uang!!!
Berita Lainnya
-
Tahapan Pemilu 2029 Mulai Dipersiapkan, KPU Alokasikan Rp1,4 Triliun pada 2027
Senin, 15 Juni 2026 -
Diduga Rem Overheat, Bus Penumpang Terbakar di Tol Bakter
Senin, 15 Juni 2026 -
Mahasiswa Bubarkan Diri, Ultimatum Aksi Massa Lebih Besar Bila Tuntutan Tidak Dipenuhi
Senin, 15 Juni 2026 -
Mahasiswa Akuntansi Universitas Teknokrat Indonesia Ciptakan Inovasi 'Si KULPIS', Kerupuk Kulit Pisang yang Bernilai Ekonomi dan Ramah Lingkungan
Senin, 15 Juni 2026








