• Senin, 11 Mei 2026

Gubernur Lampung Arinal Akan Panggil Balonkada dan Parpol

Rabu, 09 September 2020 - 19.21 WIB
126

Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, saat dimintai keterangan, Rabu (9/9/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, berencana akan memanggil pasangan bakal calon Kepala Daerah (Balonkada) serta partai politik (Parpol), guna menyikapi maraknya kerumunan massa saat proses tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di 8 Kabupaten/Kota di Lampung.

"Kita akan undang Paslon dan Parpol supaya semua pihak mampu mengendalikan diri," katanya saat dimintai keterangan, Rabu (9/9/2020).

Arinal menambahkan, Pilkada merupakan perjalanan menuju demokrasi dan juga harus memperhatikan keselamatan rakyat di Lampung.

Dikonfirmasi terpisah, Juru bicara posko satuan tugas penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, tahapan Pilkada yang masih terus berjalan sampai dengan Desember mendatang sangat berpotensi menciptakan kerumunan massa.

Reihana meminta semua pihak mematuhi aturan yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 45 tahun 2020 tentang panduan Pilkada. Selain itu bisa juga menjadikan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 6 tahun 2020.

"Patuhi aturan dari KPU pusat bagaimana dalam tata cara kita melakukan pendaftaran dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Jangan sampai ada klaster Pilkada," ujarnya. (*)


Video KUPAS TV : Herman HN Minta Satuan Linmas Tangkap Oknum Tim Sukses Calon Walikota Yang Bagi Bagi Uang!!!