• Minggu, 10 Mei 2026

58 Orang Peserta Diklat Asal Lambar Lakukan Rapid Test

Rabu, 09 September 2020 - 15.09 WIB
167

Beberapa peserta CPNS yang akan mengikuti Diklat di Bandar Lampung saat lakukan rapid test. Foto: Iwan/Kupastuntas.co

Kupastuntas, Lampung Barat - Sebanyak 58 orang CPNS formasi umum tahun 2018 yang akan mengikuti diklat dasar di Bandar Lampung pada 16 September mendatang hari melakukan rapid test di Dinas Kesehatan Lampung Barat.

Rapid test tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan dan antisipasi penyebaran pandemi wabah virus corona atau Covid-19 terhadap semua peserta.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) setempat, Budi Kurniawan mengatakan bahwa rapid test merupakan syarat peserta agar bisa mengikuti diklat dasar tersebut.

"Salah satu syarat angkatan 56 yang akan  mengikuti diklat dasar ini di hotel sahid ini, peserta harus melampirkan surat keterangan hasil rapid test dengan hasil non reaktif," ungkap Budi, Rabu (9/9/20).

"Jika setelah dilakukan rapid test ada yang hasilnya reaktif maka peserta tersebut akan dilakukan Swab, dan apabila hasil swab nya positif maka yang bersangkutan ditunda pelaksanaan diklat nya, jadi tidak gugur hanya penundaan saja," timpalnya.

Untuk jadwal jelas Budi, bagi peserta yang rumahnya diseputaran Kecamatan Balik Bukit melakukan rapid test hari ini sedangkan di luar itu dijadwalkan hari Jum'at lusa.

"Hasil koordinasi kita dengan pihak dinas kesehatan, yang dilakukan rapid test hari ini hanya peserta yang rumahnya di seputaran Balik Bukit. Tapi untuk peserta dari Kecamatan lain baru akan dilakukan hari Jum'at 11 September minggu ini," pungkas Budi. (*)

Video KUPAS TV : Wawancara Calon Wakil Bupati Positif Covid-19, 48 Wartawan di Lampung Dirapid Tes

Editor :