KPU Bandar Lampung Temukan 322.955 Pemilih yang Dinyatakan TMS

Komisioner KPU Bandar Lampung Ika Kartika saat dimintai keterangan usai pleno rekapitulasi Daftar Pemilih di hotel Emersia, Selasa (08/09/2020). Foto: Sulaiman/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sedikitnya ada 322.955 daftar pemilih yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung saat melakukan pencocokan penelitian (coklit) dari rumah ke rumah.
Data tersebut, diungkapkan oleh KPU Bandar Lampung saat melaksanakan pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran tingkat kota untuk ditetapkan sebagai daftar pemilih sementara (DPS) di ballroom hotel Emersia, Selasa (08/09/2020).
Baca Juga: KPU Bandar Lampung Gelar Rapat Pleno Daftar Pemilih
Komisioner KPU Bandar Lampung, Ika Kartika menerangkan, sedikitnya ada 10 kategori sehingga dinyatakan TMS, yakni karena meninggal dunia, pemilih ganda, di bawah umur, pindah domisili, tidak dikenal, TNI/Polri, bukan punduduk (orang luar kota) dan juga kasus pidana, serta yang terakhir adalah pemilih yang tidak sesuai dengan TPS seharusnya.
Baca Juga: Bawaslu Bandar Lampung Temukan Adanya Perubahan Data di 12 Kecamatan
"Untuk yang TMS di 10 kategori itu kita langsung hapus. Namun untuk TMS dikategori terakhir itu adalah menempatkan pemilih ditempat seharusnya. Misalnya ditemukan ada pemilih di TPS 7, tetapi sebenarnya yang bersangkutan masuk ke TPS 6. Maka kita TMSkan di TPS 7 kemudian kita masukan ke TPS 6," ungkapnya. (*)
Berikut data Pemilih yang dinyatakan TMS di setiap kecamatan:
Kedaton: 15.945
Sukarame: 17.012
Tanjung karang barat 19.498
Panjang: 36.145
Tanjungkarang Timur: 16.444
Tanjung karang Pusat: 12.890
Teluk Betung Selatan: 10.900
Teluk Betung Barat: 7.643
Teluk Betung Utara: 19.285
Rajabasa: 17.805
Tanjung Senang: 13.315
Sukabumi: 18.590
Kemiling: 22.576
Labuhan Ratu: 10.814
Wayhalim: 19.190
Langkapura: 15.403
Enggal: 8.659
Kedamaian: 11.229
Teluk Betung Timur: 15.312
Bumiwaras: 14.300
Total: 322.955.
Berita Lainnya
-
PGN Dorong Digitalisasi Petani Karet Pagardewa, Pencatatan Hasil Panen Karet Makin Praktis dan Akurat
Selasa, 08 Juli 2025 -
BI Lampung Ungkap Tiga Kendala Utama Pemda Kembangkan Elektronifikasi Transaksi
Selasa, 08 Juli 2025 -
Realisasi PAD Pemprov Lampung dari Pajak Daerah Capai Rp 1,2 Triliun
Selasa, 08 Juli 2025 -
Paripurna Pengesahan RPJMD Lampung 2025–2029 Digelar Jumat 11 Juli
Selasa, 08 Juli 2025