KPU Bandar Lampung Gelar Rapat Pleno Daftar Pemilih
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung menggelar rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih hasil pemutakhiran tingkat kota untuk ditetapkan sebagai daftar pemilih sementara (DPS) di ballroom hotel Emersia, Selasa (08/09/2020).
Ketua KPU Bandar Lampung, Dedi Triyadi mengatakan, rapat pleno ini merupakan tahapan lanjutan setelah sebelumnya dilakukan rekapitulasi tingkat kelurahan pada 1 September, dan di tingkat kecamatan pada 3 September lalu.
"Rapat Pleno ini dilakukan guna menyempurnakan proses pemutkahiran, agar data pemilih kita lebih akurat. Daftar pemilih di pleno tingkat kota, ditetapkan sebagai data pemilih sementara (DPS) tahun 2020, yang merupakan pelaksanaan lanjutan dalam pilwakot yang pelaksanannya berdasarkan PKPU 5," ungkapnya.
Untuk diketahui, rapat pleno ini dihadiri juga oleh perwakilan partai politik, Bawaslu kota bandar Lampung dan seluruh Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) se-kota Bandar Lampung, Kejaksaan Tinggi Negeri, dan juga perwakilan Dinas Pencatatan Pendudukan Sipil (Disdukcapil). (*)
Video KUPAS TV : Pendaftaran Bansos UMKM di Kantor Pemkot Bandar Lampung Abaikan Protokol Kesehatan
Berita Lainnya
-
Polda Lampung Selidiki Kebakaran Gudang BBM Diduga Ilegal di Natar
Jumat, 20 September 2024 -
Naik Akreditasi, RSUD Abdul Moeloek Jadi Wahana Pelatihan Bidang Kesehatan Kelas A
Jumat, 20 September 2024 -
DPT Pilkada Bandar Lampung 2024 Ditetapkan Sebanyak 786.182
Jumat, 20 September 2024 -
Kapolda Lampung: Jaga Persatuan dan Hindari Provokasi Menjelang Pilkada 2024
Jumat, 20 September 2024