DPRD Lambar Minta Kegiatan Pengumpulan Massa Dikurangi
Anggota DPRD Lampung Barat Fraksi Demokrat, Lina Marlina. Foto: Iwan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Seiring dengan bertambanya terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Lampung Barat (Lambar), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat meminta agar kegiatan pengumpulan masa dikurangi.
Permintaan tersebut disampaikan anggota DPRD Lampung Barat Fraksi Demokrat Lina Marlina kepada Kupastuntas.co mengomentari pemberitaan ditetapkannya Lampung Barat sebagai zona oranye.
Lina menyebut kegiatan pengumpulan masa harus dikurangi meskipun saat ini sudah memasuki era new normal atau tatanan kehidupan baru demi pencegahan penyebaran pandemi wabah virus corona di bumi beguai jejama sai betik ini.
"Melihat perkembangan Covid-19 yang kembali terjadi atau ada yang warga kita yang terpapar sehingga angka nya bertambah makanya kita meminta agar pengumpulan masa dengan jumlah banyak dikurangi," kata Lina, Selasa (8/9/20).
Yang harus dikurangi papar Lina khususnya pengumpulan masa diluar kegiatan perekonomian dan sekolah atau kegiatan-kegiatan seremonial pemerintah daerah, itupun dilakukan tetap dengan protokol kesehatan Covid-19.
"Kita bukan melarang, tapi kita mengimbau untuk mengurangi hal-hal yang tidak terlalu penting demi keselamatan bersama karena harapan kita penyebaran pandemi ini tidak ada lagi di Lampung Barat," tegasnya.
"Kita juga meminta agar semua pihak ikut menjalankan sekaligus memberikan imbauan dengan masyarakat terkait protokol kesehatan, intinya penekanan terhadap kesadaran masyarakat menjadi PR bersama," sambung Lina.
Masih kata Lina, virus corona tidak boleh di anggap remeh mengingat virus yang pertama kali muncul dari wuhan Cina ini tidak terlihat wujudnya dengan mata kosong, sehingga tidak satupun tahu dimana virus itu berada.
"Yang kita hadapi ini sesuatu yang tidak terlihat oleh mata kosong, jadi jangan di anggap remeh. Tetap waspada dan jangan abaikan protokol kesehatan sesuai dengan apa yang sudah dianjurkan pemerintah," pungkasnya.
Video KUPAS TV : Menyulap Limbah Kayu Jadi Jam Tangan Keren, Kerap Dipesan BUMN
Berita Lainnya
-
Lampung Barat Siapkan Strategi Fiskal 2027, Sekda Tekankan Pentingnya Data Akurat
Rabu, 17 Juni 2026 -
Pegawai Samsat Liwa Diduga Konsumsi Narkoba di Kantor, Satu Orang Diamankan Polisi
Senin, 15 Juni 2026 -
Sutikno Bantah Kuasai Hutan Register 43B Krui Utara: Saya Hanya Melanjutkan Administrasi
Senin, 15 Juni 2026 -
PDRB Lampung Barat 2025 Meningkat Jadi Rp10,77 Triliun
Senin, 15 Juni 2026








