• Sabtu, 05 Juli 2025

Sebanyak 41 Anggota DPRD Tanggamus dan 7 Pendamping Dirapid Test. Ini Hasilnya

Senin, 07 September 2020 - 18.31 WIB
324

Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Tanggamus - Sebanyak 41 anggota dan pimpinan DPRD Kabupaten Tanggamus, serta 17 pendamping melakukan rapid test di ruang Komisi III gedung DPRD setempat, Senin (7/9/2020).

Para wakil rakyat ini menjalani rapid test untuk memastikan jika mereka tidak terpapar Covid-19. Meski sedikit khawatir, tetapi mereka tetap mengikuti rapid test yang digelar atas kerjasama Sekretariat DPRD dengan Dinas Kesehatan Tanggamus.

Dari 45 pimpinan dan anggota DPRD, hanya 41 anggota dan pimpinan DPRD dan 7 orang  pendamping yang terdiri dari staf DPRD juga mengikuti rapid test.

Kepala Dinas Kesehatan Tanggamus, Taufik Hidayat mengatakan, dari seluruh anggota dan pimpinan DPRD serta pendamping yang dirapid test hasilnya non reaktif.

"Alhamdulillah hasilnya non reaktif semua," kata Taufik Hidayat.

Sementara Ketua DPRD Tanggamus, Heri Agus Setiawan mengatakan, dari 45 anggota DPRD,  4 orang yang belum mengikuti rapid test ini, dan akan tetap menjalani rapid test.

"Rapid tes ini  sangat diperlukan. Karena jika ada anggota yang terpapar bisa diambil tindakan lebih lanjut," ujar Heri. (*)


Video KUPAS TV : Pendaftaran Bansos UMKM di Kantor Pemkot Bandar Lampung Abaikan Protokol Kesehatan