Pemkot Bandar Lampung Pinjam Rp 150 Miliar Untuk Penanganan Covid-19
Walikota Herman HN usai sidang paripurna penyampaian KUA/PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2020, di DPRD setempat, Senin (7/9/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah kota Bandar Lampung dalam kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA/PPAS) angaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2020, akan meminjam dana pada kementerian keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 150 miliar untuk penaganan covid-19.
"Kita akan pinjam dana sekitar Rp.150 miliar. Karena dimungkinkan pada peraturan baru ini, bagi daerah yang mengalami kekurangan bisa meminjamnya," ujar Herman HN usai sidang paripurna penyampaian KUA/PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2020, di DPRD setempat, Senin (7/9/2020).
Lanjutnya, dana pinjaman diperubahan APBD tersebut untuk menata apa yang diintruksikan dari pemerintah pusat dalam mengatasi pandemi covid-19.
"Fokus kegunaannya untuk menutupi masalah covid-19 ini. Dan ada juga yang kita kurangi dan ada yang kita tambah APBD nya. Seperti di dinas sosial dan dinas kesehatan," katanya. (*)
Video KUPAS TV : Operasi Mengantuk di Jalan Tol Lampung, Ratusan Pengendara ‘Dicegat’ Buat Ngopi Gratis
Berita Lainnya
-
Banyak Karangan Bunga di Lokasi Tewasnya Brigadir Arya Supena, Toko Baru Pasang CCTV Pascakejadian
Senin, 11 Mei 2026 -
Aksi Tawuran Marak, Disdikbud Lampung Intensif Awasi Sekolah Rawan
Senin, 11 Mei 2026 -
Polda Tunggu Audit BPKP untuk Tetapkan Tersangka Kasus Rekrutmen 387 Honorer di Metro
Senin, 11 Mei 2026 -
Target Investasi Lampung 2026 Naik Jadi Rp16,2 Triliun, Pemprov Siapkan Kemudahan bagi Investor
Senin, 11 Mei 2026








