Pemkot Bandar Lampung Pinjam Rp 150 Miliar Untuk Penanganan Covid-19
Walikota Herman HN usai sidang paripurna penyampaian KUA/PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2020, di DPRD setempat, Senin (7/9/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah kota Bandar Lampung dalam kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA/PPAS) angaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2020, akan meminjam dana pada kementerian keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 150 miliar untuk penaganan covid-19.
"Kita akan pinjam dana sekitar Rp.150 miliar. Karena dimungkinkan pada peraturan baru ini, bagi daerah yang mengalami kekurangan bisa meminjamnya," ujar Herman HN usai sidang paripurna penyampaian KUA/PPAS perubahan APBD tahun anggaran 2020, di DPRD setempat, Senin (7/9/2020).
Lanjutnya, dana pinjaman diperubahan APBD tersebut untuk menata apa yang diintruksikan dari pemerintah pusat dalam mengatasi pandemi covid-19.
"Fokus kegunaannya untuk menutupi masalah covid-19 ini. Dan ada juga yang kita kurangi dan ada yang kita tambah APBD nya. Seperti di dinas sosial dan dinas kesehatan," katanya. (*)
Video KUPAS TV : Operasi Mengantuk di Jalan Tol Lampung, Ratusan Pengendara ‘Dicegat’ Buat Ngopi Gratis
Berita Lainnya
-
Rumah Sekaligus Gudang Elektronik di Tanjung Karang Pusat Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp200 juta
Sabtu, 11 April 2026 -
Herman Khaeron: Demokrat Harus Solid dan Rebut Kembali Kepercayaan Rakyat di 2029
Sabtu, 11 April 2026 -
Truk Tangki Terguling di Jalan Soekarno Hatta Bandar Lampung
Sabtu, 11 April 2026 -
Kejati Lampung Ungkap Keterlibatan Arinal di Kasus Korupsi PT LEB
Sabtu, 11 April 2026








