• Selasa, 17 Juni 2025

Pemkot Ajukan Pinjaman Rp 150 Miliar, DPRD: Kita Kaji Dulu

Senin, 07 September 2020 - 13.39 WIB
137

Ketua DPRD kota Bandar Lampung, Wiyadi saat dimintai keterangan, Senin (7/9/2020).

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - DPRD kota Bandar Lampung akan mengkaji terlebih dahulu terhadap rencana pemerintah kota (Pemkot) setempat dalam meminjam dana pada kementerian keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 150 miliar.

Ketua DPRD kota Bandar Lampung, Wiyadi mengatakan apa yang disampaikan Walikota akan pinjaman anggaran itu suratnya saja belum ada yang masuk di DPRD. 

"Tentunya itu akan kita kaji terlebih dahulu. Kita lihat juga aturannya seperti apa," kata Wiyadi saat dimintai keterangan, Senin (7/9/2020).

Baca Juga: Pemkot Bandar Lampung Pinjam Rp 150 Miliar Untuk Penanganan Covid-19

Lanjutnya, terkait pinjaman pemkot juga masih ada tunggakan di sarana multi insfrastruktur (SMI). Dan pinjaman yang sekarang agak berbeda aturanya dengan pinjaman yang lalu.

"Karena pada pinjaman yang pertama harus selesai pembayarannya berapa kali, dan tentunya tidak bisa sampai lima tahun lagi," ujarnya. 

Menurutnya, apakah pinjaman itu untuk penanganan covid-19 atau bukan. Namun jika tidak, belum tentu disetujui oleh Badan Anggaran.

"Akan kita rapatkan di internal dulu. Kita lihat ini pinjamannya kemana, sebab kita belum mendapatkan surat resminya. Jadi kita belum bisa memastikan bisa atau tidaknya pinjaman itu, karena itu akan dibahas oleh badan anggaran juga," tandasnya. (*)

Video KUPASTV : BAHASA DAERAH TERANCAM PUNAH KALAU TIDAK DIGUNAKAN - DUTA BAHASA PROVINSI LAMPUNG




Editor :