Kepala Perangkat Daerah Lambar Diminta Lakukan Sistem Kerja Baru di Tengah Pandemi

Coffe morning yang digelar di aula kagungan sekretariat Pemkab setempat, Senin (7/9/2020). Foto: Iwan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Sekretaris daerah Kabupaten Lampung Barat (lambar), Akmal Abdul Nasir meminta agar kepala perangkat daerah mengajak sistem kerja baru di tengah pandemi Covid-19 yang kini belum berakhir.
Hal tersebut disampaikan Aan sapaan akrap Akmal Abdul Nasir saat memimpin Coffe morning yang digelar di aula kagungan sekretariat Pemkab setempat, Senin (7/9/2020).
Aan menilai dengan adanya Covid-19 ini tentunya saja ada perubahan dalam rangka melaksanakan tugas dan kegiatan yang sudah ditentukan oleh karena itu harus ada perubahan.
"Tentunya harus ada perubahan dalam rangka melaksanakan tugas dan kegiatan yang sudah ditentukan, jadi kepala perangkat daerah harus mengkoordinasi segala sesuatunya dengan seluruh staf dan jajaran," ungkapnya.
"Kita tidak bisa kerja sendiri, oleh karena itu harus dibagi tugasnya agar apa yang sudah direncanakan bisa terlaksana dengan baik meskipun ditengah pandemi," tegasnya.
Lanjutnya, tujuan pembagian adalah selain agar bisa maksimal kegiatan juga supaya kepala perangkat daerah mengetahui perkembangan yang sudah dilakukan di dinas nya masing-masing.
Hadir mendampingi Aan dalam kegiatan tersbut, Assisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Wasisno Sembiring, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ismed Inoni, Asissten III Bidang Administrasi Umum Nata Djudin Amran. (*)
Video KUPAS TV : Operasi Mengantuk di Jalan Tol Lampung, Ratusan Pengendara ‘Dicegat’ Buat Ngopi Gratis
Berita Lainnya
-
Hapkido Lampung Barat Sabet 13 Medali di Ajang Kejurda 2025
Senin, 12 Mei 2025 -
20 Pejabat Eselon ll Pemkab Lambar Ikut Uji Kompetensi Jelang Mutasi, Ini Jadwalnya
Minggu, 11 Mei 2025 -
POPKAB II Lampung Barat Digelar Juli 2025, Jadi Ajang Seleksi Atlet Menuju Porprov
Kamis, 08 Mei 2025 -
Tiga Pelajar Asal Lampung Barat Lolos Paskibraka Provinsi, Satu Menuju Istana
Kamis, 08 Mei 2025