Bawaslu Lakukan Pengawasan Proses Tes Kesehatan Calonkada
Anggota Bawaslu kota Bandar Lampung Yahnu Wiguno Sunyoto, saat dimintai keterangan di RSUDAM, Senin (07/09/2020). Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Saat ini pasangan bakal calon kepala daerah di delapan Kabupaten kota tengah melakukan pemeriksaan kesehatan, sebagai salah satu syarat pencalon sebelum ditetapkan sebagai calon pada 23 September mendatang.
Di Bandar Lampung misalnya, saat ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Bandar Lampung terus melakukan pengawasan proses pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeleok (RSUDAM), Senin (07/09/2020).
Anggota Bawaslu Bandar Lampung Yahnu Wiguno Sunyoto mengatakan, pihaknya saat ini tengah memastikan bahwa calon walikota Bandar Lampung melalui tahapan yang memang diatur dalam PKPU.
"Sehingga kita harus memastikan bahwa yang bersangkutan bebas dari hal-hal yang mengganggu saaat mencalonkan diri. Sehingga dipastikan mereka sehat dan melanjutkan tahap-tahapan pencalonan secara optimal," ungkapnya
Selain itu, Yahnu juga menerangkan, terkait persoalan ditemukan dan tidaknya penyakit pada Paslon pihaknya akan melihat terlebih dahulu hasilnya. Apabila memang hal tersebut (penyakit) ditemukan, itu tidak lantas menggugurkan secara langsung yang bersangkutan.
"Karena ada mekanisme lainnya yang diatur dalam UU dan PKPU yang mengatur prosedur pencalonan. Tes kesehatan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi di tengah covid-19. Kita tidak hanya sekedar pemeriksaan kesehatan, tetapi antisipasi penyebaran Covid," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
UIN RIL Berduka, Prof Sulthan Syahril Guru Besar Ilmu Studi Islam Wafat
Jumat, 21 November 2025 -
Tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Naik 36 Persen Mulai 27 November 2025, Wayan Mandia: Meningkatkan Pelayanan dan Infrastruktur
Jumat, 21 November 2025 -
Pemprov Lampung Gelar FGD Penyusunan Studi Kelayakan Kawasan Industri
Jumat, 21 November 2025 -
Dihadiri 45 Negara, Ijtima Ulama Dunia Jadi Magnet Baru Lampung
Jumat, 21 November 2025









