4 Daerah di Lampung Masuk Zona Oranye Covid-19

Juru bicara posko satuan tugas Covid-19 Lampung, Reihana, saat memberikan keterangan, Senin (7/9/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Juru bicara posko satuan tugas penanganan Covid-19 Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, jika saat ini terdapat 4 Kabupaten/Kota yang ada di Lampung masuk zona oranye penyebaran Covid-19.
Ke empat daerah tersebut yaitu, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Utara, Lampung Barat dan Pringsewu. Ke empat daerah tersebut sebelumnya berada di zona kuning yang berarti risiko penyebaran Covid-19 rendah. Namun kini berubah menjadi zona oranye yang berarti penyebaran Covid-19 sedang.
"Yang menentukan zona adalah gugus tugas pusat dengan melihat kajian surveilans, pelayanan kesehatan dan sistem kesehatan," kata Reihana, saat memberikan keterangan, Senin (7/9/2020).
Sedangkan 2 daerah yang berada di zona hijau ialah Kabupaten Pesisir Barat dan Tulang Bawang. Untuk sisanya sebanyak 9 daerah berada di zona kuning. Diantaranya, Tulang Bawang Barat, Way Kanan, Tanggamus, Pesawaran, Lampung Selatan, Metro, Lampung Timur, Lampung Tengah dan Mesuji.
Kementerian Kesehatan mensinyalir atau memperingatkan bahwa Covid-19 sudah mengalami mutasi gen, sehingga dengan cepatnya dapat menyebar dan menimbulkan kematian.
"Bahkan di beberapa daerah juga sudah ada beberapa klaster rumah tangga," lanjutnya.
Baca juga : Positif Covid-19 di Lampung Tambah 3 Orang, Satu Diantaranya Sopir Speed Boat
Reihana mengajak semua masyarakat untuk lebih peduli dalam mematuhi protokol kesehatan. Terutama untuk pasien positif Covid-19 tanpa gejala yang sedang menjalani isolasi mandiri di rumah.
"Kami minta gugus tugas untuk pasien yang menjalani isolasi mandiri harus menjadi perhatian khusus dan dipantau sedemikian rupa," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Prajurit Brigif 4 Marinir/BS Dirapid Test Massal, Termasuk Danbrigif dan Perwira Staff
Berita Lainnya
-
Peltu Lubis Akui Setor Uang ke Kapolsek Negara Batin Setiap Buka Judi Sabung Ayam
Selasa, 17 Juni 2025 -
Kasus 121 SHM Terbit di TNBBS, Kepala BPN Lampung Barat Siap Kooperatif Beri Penjelasan ke Kejari
Selasa, 17 Juni 2025 -
497 Sekolah di Lampung Tidak Punya Toilet Siswa
Selasa, 17 Juni 2025 -
Kejati Tetapkan Subandi Bachri Tersangka Korupsi Proyek Gerbang Rumah Dinas Bupati Lamtim
Senin, 16 Juni 2025