Razia Tempat Hiburan Didukung Masyarakat, Ini Pesan Kepala BNNP Lampung
Kepala BNNP Lampung, Brigen Pol I Wayan Sukawinaya. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Razia narkoba di tempat hiburan kembali digelar oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung di kawasan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung, Minggu (6/9/2020) dini hari.
Operasi yang dilakukan secara mendadak agar tidak bocor tersebut mendapat respon positif dari masyarakat.
Petugas keamanan di salah satu tempat hiburan malam juga sangat mendukung pihak BNNP Lampung dalam mencegah peredaran narkoba di tempat hiburan.
"Kaget aja, tumben ada razia narkoba sekarang. Dah lama tidak ada razia, tiba-tiba sudah geger ada razia BNN," kata petugas tersebut.
Baca juga : Razia Narkoba, Kafe Southbank Jadi Sasaran Utama BNNP Lampung
Terpisah Kepala BNNP Lampung, Brigen Pol I Wayan Sukawinaya berpesan, jika pemilik tempat usaha hiburan kedapatan melakukan dan menyediakan narkoba, bakal ditindak tegas.
"Kami mau mencanangkan agar di Provinsi Lampung ini bebas dari penggunaan narkoba maupun peredarannya," tegasnya.
I Wayan juga menegaskan, bahwa pihaknya akan rutin melakukan operasi (razia).
Sebelumnya diberitakan pada Minggu (6/9/2020) dini hari, BNNP Lampung melakukan razia di empat tempat hiburan malam di wilayah Telukbetung Selatan. Yakni di Kafe Southbank, New Dwipa Karaoke, Karaoke Selebriti, dan Center Stage (CS) dan Karaoke di Novotel Bandar Lampung.
Dalam razia itu, dua orang wanita diamankan karena dari hasil tes urinenya dinyatakan positif menggunakan narkoba. (*)
Video KUPAS TV : Tembak Korban, Pelaku Begal Asal Jabung Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Sumsel
Berita Lainnya
-
Banyak Karangan Bunga di Lokasi Tewasnya Brigadir Arya Supena, Toko Baru Pasang CCTV Pascakejadian
Senin, 11 Mei 2026 -
Aksi Tawuran Marak, Disdikbud Lampung Intensif Awasi Sekolah Rawan
Senin, 11 Mei 2026 -
Polda Tunggu Audit BPKP untuk Tetapkan Tersangka Kasus Rekrutmen 387 Honorer di Metro
Senin, 11 Mei 2026 -
Target Investasi Lampung 2026 Naik Jadi Rp16,2 Triliun, Pemprov Siapkan Kemudahan bagi Investor
Senin, 11 Mei 2026








