Razia Tempat Hiburan Didukung Masyarakat, Ini Pesan Kepala BNNP Lampung
Kepala BNNP Lampung, Brigen Pol I Wayan Sukawinaya. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Razia narkoba di tempat hiburan kembali digelar oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung di kawasan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung, Minggu (6/9/2020) dini hari.
Operasi yang dilakukan secara mendadak agar tidak bocor tersebut mendapat respon positif dari masyarakat.
Petugas keamanan di salah satu tempat hiburan malam juga sangat mendukung pihak BNNP Lampung dalam mencegah peredaran narkoba di tempat hiburan.
"Kaget aja, tumben ada razia narkoba sekarang. Dah lama tidak ada razia, tiba-tiba sudah geger ada razia BNN," kata petugas tersebut.
Baca juga : Razia Narkoba, Kafe Southbank Jadi Sasaran Utama BNNP Lampung
Terpisah Kepala BNNP Lampung, Brigen Pol I Wayan Sukawinaya berpesan, jika pemilik tempat usaha hiburan kedapatan melakukan dan menyediakan narkoba, bakal ditindak tegas.
"Kami mau mencanangkan agar di Provinsi Lampung ini bebas dari penggunaan narkoba maupun peredarannya," tegasnya.
I Wayan juga menegaskan, bahwa pihaknya akan rutin melakukan operasi (razia).
Sebelumnya diberitakan pada Minggu (6/9/2020) dini hari, BNNP Lampung melakukan razia di empat tempat hiburan malam di wilayah Telukbetung Selatan. Yakni di Kafe Southbank, New Dwipa Karaoke, Karaoke Selebriti, dan Center Stage (CS) dan Karaoke di Novotel Bandar Lampung.
Dalam razia itu, dua orang wanita diamankan karena dari hasil tes urinenya dinyatakan positif menggunakan narkoba. (*)
Video KUPAS TV : Tembak Korban, Pelaku Begal Asal Jabung Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Sumsel
Berita Lainnya
-
Empat Calon Ketua Apindo Lampung Ambil Berkas Pendaftaran
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Pemprov Matangkan Peluncuran Lampung In Versi 2
Jumat, 19 Juni 2026








