Berkas Pendaftaran Mufti Salim-Saleh Candra Dinyatakan Lengkap Oleh KPU Metro
Ketua KPU Kota Metro, Nurris Septa Pratama menerim berkas pendaftaran Pasangan Bacalon Wali dan Wakil Wali Kota Metro Mufti Salim-Saleh Candra di Aula KPU Metro, Minggu (6/9/2020). Foto: Johan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Berkas Pasangan Bakal calon Wali dan Wakil Wali Kota Metro Mufti Salim-Saleh Candra dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat oleh KPU Metro.
Ketua KPU Metro Nurris Septa Pratama mengatakan, setelah melalui proses pemeriksaan, berkas pencalonan dan calon Paslon Mufti Salim-Saleh Candra tidak ada kekurangan.
"Berkas pasangan calon Mufti Salim-Saleh Candra tidak ada kekurangan. Besok untuk pasangan calon yang mendaftar hari ini akan menjalani psikiatri di RSAM," katanya usai pemeriksaan berkas di Aula KPU Metro, Minggu (6/9/2020).
Kesempatan yang sama, Bacalon Wali Kota Mufti Salim meminta doa dan dukungan warga Bumi Sai Wawai agar setiap tahapan pencalonan dapat lancar terlaksana. Setelah pendaftaran,dirinya dan Saleh Candra akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan beberapa tes yang ditetapkan KPU.
"Tahapan selanjutnya, kami akan menjalani pemeriksaan kesehatan, narkoba, psikiatri, psikotes," jelasnya di Media Center KPU Metro.
Pantauan di lokasi, Mufti Salim-Saleh Candra datang ke KPU Metro sekira pukul 10.00 WIB, didampingi ratusan Ketua Partai koalisi, kader, dan masyarakat pendukung. Mufti-Saleh datang ke KPU mengendarai Andong. Kesenian daerah turun mengantar pasangan berjargon Metro Bahagia ini ke KPU. (*)
Video KUPAS TV : Cegah Penyebaran Paham Radikal, FKPT Lampung Sosialisasi Guru dan Kepala Sekolah
Berita Lainnya
-
Transfer Pusat Turun, Pemkot Metro Pangkas Perjalanan Dinas, Rapat di Hotel dan Acara Seremonial
Selasa, 18 November 2025 -
Minim Penerangan, Warga Keluhkan Gelapnya Taman Merdeka Kota Metro
Minggu, 16 November 2025 -
Dorong Legalitas, Komisi VII DPR RI Minta Kementerian Dampingi Wirausaha Baru di Kota Metro
Sabtu, 15 November 2025 -
Warga Serbu Bazar Murah Metro, Harga Sembako Dipangkas Hingga Rp 5.000
Jumat, 14 November 2025









