Diduga Depresi, Seorang Suami di Pringsewu Tega Aniaya Istri Pakai Cangkul
Anggota Polsek Pardasuka saat melakukan penyelidikan dan pemeriksaan. Foto: Rifaldi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu - Diduga depresi, AS (31) warga Pekon Pujodadi Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, tega menganiaya istrinya sendiri UR (27) dengan menggunakan sebuah cangkul, hingga mengakibatkan korban mengalami luka parah pada bagian wajahnya.
Akibat kekerasan tersebut UR mengalami beberapa luka robek dan terbuka di bagian wajah dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek Bandar lampung, guna menjalani proses perobatan.
Kapolsek Pardasuka, AKP Lukman hakim, membenarkan bahwa jajaran Unit Reskrim Polsek Pardasuka tengah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terkait kejadian kekerasan dalam rumah tangga tersebut.
"Dari hasil penyelidikan sementara, pelaku (AS) diduga mengalami depresi (gangguan kejiwaan). Karena pada siang sebelum kejadian pelaku ini oleh keluarga sempat diantarkan berobat di RS Jiwa Kurungan nyawa," terangnya, Sabtu (5/9/2020).
Menurut keterangan dari pihak keluarga yang didapat Kupastuntas.co, mulai seminggu sebelum kejadian pelaku ini memang sudah mengalami perubahan perilaku. "Jadi pendiam sering melamun dan ketika ditanya tentang istri dijawab tidak mengenalnya," lanjutnya.
Untuk motifnya masih kami dalami, untuk saksi yang melihat peristiwa kejadian tersebut adalah ibu kandung pelaku sendiri. "Tetapi sampai saat ini masih belum bisa dimintai ketarangan karena masih dalam kondisi trauma," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Fokus Program MBG, Mantan Sekretaris DPD NasDem Pringsewu Mundur dari Kader Partai
Senin, 05 Januari 2026 -
Selama 2025, Polres Pringsewu Tangani 82 Kasus Narkoba dengan 111 Tersangka
Rabu, 31 Desember 2025 -
Korupsi KUR dan KUPEDES, Eks Mantri Bank di Pringsewu Divonis 3 Tahun dan Denda 357 Juta
Rabu, 31 Desember 2025 -
Banding Jaksa Dikabulkan, Hukuman Mantan Sekda Pringsewu Heri Iswahyudi Diperberat
Selasa, 30 Desember 2025









