Masih Belum Ada Hasil, Musyawarah Terbuka Gugatan Ike-Zam Dilanjutkan Besok
Musyawarah terbuka antara pasangan calon perseorangan Ike Edwin - Zam Zanariah dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang digelar oleh badan Pengawa Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Musyawarah terbuka antara pasangan calon perseorangan Ike Edwin - Zam Zanariah dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang digelar oleh badan Pengawa Pemilu (Bawaslu) Kota Bandar Lampung belum membuahkan hasil dan akan dilanjutkan pada esok hari.
Ike Edwin mengatakan, musyawarah terbuka hari ini masih membacakan gugatan dan belum bisa disampaikan hasilnya. "Karena besok masih berlangsung, kita akan hadirkan saksi-saksi. Sementara hari ini kita baru membacakan tuntutannya," kata Dang Ike saat keluar dari ruang rapat Bawaslu, Jumat (4/9/2020).
Dalam persidangan tersebut tidak disebutkan oleh hakim berapa banyak saksi yang akan hadir pada musyawarah besok. "Artinya itu saksi-saksinya bisa banyak, ada 126 kelurahan dan di tempat itu ada pelanggaran-pelanggarannya," ujarnya.
Mau tidak mau dengan angka 26.077 hasil perolehan dukungan, ia berharap diloloskan. Walaupun sebelumnya nilai angkanya sudah lebih. "Kami sudah mengikuti aturan, tidak melanggar. Justru yang melanggar itu pihak penyelenggara," bebernya.
Sementara Komisioner Bawaslu Bandar Lampung Devisi Penanganan Pelanggaran, Yahnu Wiguno Sanyoto belum bisa berkomentar terkait musyawarah tersebut. "Masih dilanjutkan besok," singkatnya. (*)
Video KUPAS TV : Panen Madu Trigona Langsung Dari Sarangnya, Satu Koloni Lebah Hasilnya Setengah Kilo
Berita Lainnya
-
Rumah Sekaligus Gudang Elektronik di Tanjung Karang Pusat Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp200 juta
Sabtu, 11 April 2026 -
Herman Khaeron: Demokrat Harus Solid dan Rebut Kembali Kepercayaan Rakyat di 2029
Sabtu, 11 April 2026 -
Truk Tangki Terguling di Jalan Soekarno Hatta Bandar Lampung
Sabtu, 11 April 2026 -
Kejati Lampung Ungkap Keterlibatan Arinal di Kasus Korupsi PT LEB
Sabtu, 11 April 2026








